OLEH:
ALI HARSOJO, S.Pd.
Guru SDN Aenganyar I Giligenting
Kembali pada jaman yang
lampau, dalam pidato presiden RI yang ke II ditahun yang ke 40 kemerdekaan
Republik Indonesia secara berulang-ulang presiden menegaskan upaya “pencerdasan
Bangsa”. Itu merupakan buah tangan dan pekerjaan rumah bagi para pendidik.
Selayaknyalah sebagai kepala Negara dan pemimpin pemerintahan presiden hanya
merumuskan itu secara umum. Dengan istilah “pendidik” yang dimaksudkan disini
tidak hanya para guru, akan tetapi juga para orang tua dan penuntun rakyat
lain. Hal ini sesuai dengan maksud presiden yang dalam pidato tersebut
menempatkan segi pendidikan dibawah bagian pencerdasan bangsa bersama dengan
segi-segi penerangan dan pengembangan ilmu.
Begitu pula dengan
presiden-presiden RI berikutnya hingga saat ini, pendidikan, upaya pencerdasan
bangsamerupakan problem nasional yang naik keprmukaan yang selalu
diperbincangkan untuk mendapatkan solusi pendidikan yang lebih baik. Negara
Indonesia dalam hal ini pemerintah berupaya pendidikan di Indonesia dapat memenuhi standar
pendidikan internasional. Tidak hanya kualitas SDM guru yang ditingkatkan, akan
tetapi pembenahan-pembenahan di berbagai sektor pendidikan dilakukan seperti :
pembenahan, peningkatan kurikulum sehingga menerapkan kurikulum berbasis
kompetensi, pembenahan sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah, administrasi ditertibkan, pemberlakuan otonomi
sekolah, penigkatan kualitas leadership pimpinan sekolah, peningkatan
kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Lahirnya undang-undang no 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebagai perlindungan hukum di
bidang pendidikan.
Di era kesejagatan ini,
pendidikan menjadi modal utama dalam menjawab tantangan jaman, menyikapi
teknologi dan informasi, sehingga para pendidik selalu uptodate terhadap
perkembangannya. Maka dari itu pendidikan akan bisa selalu inovatif dan relevan
dengan perkembangannya, apabila pendidik dan tenaga pendidikan melaksanakan tugasnyadengan
profesional dan penuh tanggung jawab sehingga dengan sikap profesional dan
penuh tanggung jawab diharapkan tujuan pendidikan nasional tercapai dan
kualitas peserta didik dapat diandalkan.
A.
PENDIDIK dan TENAGA KEPENDIDIKAN
a. Pengertian
Pendidik
atau seorang guru oleh sebagian masyarakat didefinisikan sebagai seorang yang
memiliki ilmu pengetahuan lebih dan mampu mengajarkannya kepada orang lain dan
segala ucapan dan tingkah laku menjadi contoh untuk ditiru. Seorang guru begitu
dihormati oleh karena guru merupakan penerang bagi orang lain yang sebelumnya
tidak tahu / bodoh, menjadi tahu dan pintar.
Sedangkan
definisi pendidik menurut undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sisdiknas
pasal 39 ayat 2 adalah pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pada
pasal 39 ayat 1 diterangkan bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan (manajemen), pengembangan, pengawasan dan pelayanan
teknis untuk untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
b.
Tugas dan Tanggung jawab
Pendidik
bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kewajibannya sebagai tenaga
kependidikan pada satuan pendidikan. Yang prinsip tugas guru yaitu :
1.
Membuat perencanaan mengajar, yaitu
membuat program semesteran dan persiapan mengajar sebagai penjabaran GBPP
2.
Melaksanakan pembelajaran yaitu
membimbing siswa belajar di dalam rangka melaksanakan kurikulum yang berpedoman
kepada persiapan mengajar yang telah dibuat lebih dahulu.
3.
Menilai proses dan hasil belajar siswa
yang acuannya tujuan pembelajaran telah dirumuskan di dalam persiapan mengajar.
c.
Hak dan Kewajiban
Disamping
memiliki tugas dan tanggung jawab, guru juga mempunyai hak dan kewajiban yang
harus sseimbang yang secara hokum diatur dalam undang-undang sisdiknas pasal 40
yaitu :
1.
Pendidik dan tenaga kependidikan berhak
memperoleh :
a. Penghasilan
dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.
b. Penghargaan
sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c. Pembinaan
karier sesuai dengan tuntutan perkembangan kualitas.
d. Perlindungan
hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual ; dan
e. Kesempatan
untuk menggunakan sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas.
2.
Pendidik dan tenaga kependidikan
berkewajiban :
a. Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis
b. Mempunyai
komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan ; dan
c. memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya
Dengan
demikian betapa berat menyandang predikat seorang guru yang harus
mempertanggung jawabkan pekerjaannya baik kepada diri sendiri, masyarakat,
pemerintah maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kewajiban yang wajib dikerjakan
telah merupakan komitmen diri, profesi dan kepercayaan yang diberikan
kepadanya. Seorang guru harus dapat menjaga reputasi dirinya dan organisasi
satuan pendidikan di mana dia bertugas.
B.
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PROFESI GURU
Pada dasarnya predikat seorang guru
telah lama dikenal di kalangan masyarakat, bahkan sejak jaman sebelum masa
kebangkitan nasional. Pada jaman dahulu sebagian masyarakat mengenal bahwa
seorang guru merupakan orang yang memilki kemampuan lebih bahkan tak
terkalahkan oleh orang lain. Seorang guru dimasa itu tidak hanya melaksanakan atau
member pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan tentang gejala alam, sosial,
ekonomi, bagaimana berdagang, bagaimana melakukan negosiasi, berkomunikasi dan
lain-lain. Tapi bahkan seorang guru memberi pelajaran cara pengobatan penyakit,
ilmu kanuragan, pencak silat, dan lain-lain. Sehingga secara tidak formal
seorang guru di kala itu melakukan pembelajaran secara berkelompok dan muridnya
mendengarkan.
Setelah masa kebangkitan nasional
sejak lahirnya organisasi modern dan terpelajar “BUDI UTOMO 1908” maka muncullah cendikiawan-cendikiawan, para
cerdik pandai yang secara takdir merubah nasib bangsa Indonesia. Dari masa
bodoh menjadi masa yang pandai. Sehingga berkembang pesat hingga masa
kemerdekaan tiba.
Pada jaman sekarang semuanya telah
merasakan hasil-hasil perjuangan pendahulu kita. Masyarakat Indonesia telah
menjadi masyarakat maju, deras informasi, sensitive, selektif dan selalu
uptodate terhadap perkembangan. Segala kebijakan pemerintah, baik pemerintah
pusat dan daerah juga tak luput dari respond an pengawasan masyarakat. Pada
gilirannya masyarakat saat ini telah dapat menilai dan menentukan hal yang baik
untuk kemakmuran bengsanya.
Denagn rasionalitas yang tinggi
masyarakat saat ini telah dapat melihat bahwa seorang guru adalah orang yang
dengan disiplin ilmunya mengajar ilmu pengetahuan dan keterampilan di
lembaga-lembaga pendidikan (sekolah). Maka masyarakat berpandangan sumber
pencerdasan bangsa di sekolah adalah seorang guru yang bersinggungan langsung
dengan siswa. Kadang-kadang masyarakat heran dan mengeluh walaupun orang tua
dan masyarakat juga berperan dalam mencerdaskan bangsa namun masih saja
dijumpai anak-anak malas, kurang pandai, nakal, dan lain-lain. Sehingga seorang
guru perlu intropeksi diri dalam menjalankan tugasnya. Bahkan sebagian
masyarakat terbelakang beranggapan gurulah paling bertanggung jawab membuat
siswanya pandai. Jika gurunya baik, mengajarnya mempersungguh, sabar, tidak
kasar, telaten maka kemungkinan besar semua siswanya pandai. Maka image
masyarakat itu hendaknya secara pribadi bagi guru menjadi beban dan pelajaran
untuk berbuat yang lebih baik agar peserta didik kita mampu menyerap informasi,
menganalisa dan menyimpulkan dengan baik pula, sehingga pembelajaran berhasil,
tujuan pendidikan nasional tercapai.
C. MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Perbaikan mutu pendidikan itu pada
prinsipnya terjadi di dalam sekolah sebagai institusi vital pendidikan. Oleh
karena itu usaha peningkatan mutu pendidikan harus terkait erat dengan usaha
pemberdayaan sekolah, SDM guru dan masyarakat dalam mendukung pendidikan
persekolahan.
Peningkatan mutu pendidikan tidak
bisa dilakukan hanya dengan memperbaiki kurikulum, menambah buku pelajaran dan
menyediakan laboratorium di sekolah. Mutu pendidikan itu merupakan persoalan
mikro. Pendidikan yang terkait dengan persoalan kemampuan guru, kesiapan
sekolah dalam mendukung proses belajar mengajar dengan menyediakan fasilitas
yang diperlukan dan partisipasi masyarakat pendukung pendidikan disertai dengan
penataan manajemen (Suryadi, 2002 : 4)
Menurut Indra Djati Sidi, kualitas
pendidikan dapat ditingkatkan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
Kelima
Keenam
|
:
;
;
;
;
;
|
Pembenahan
kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar
minimal (minimum basic skill)
menerapkan konsep belajar tuntas dan menerapkan konsep belajar tuntas dan
mengembangkan sikap kreatif, demokratis, mandiri serta menerapkan secara berkesinambungan
muatan kurikulum tersebut.
Peningkatan
kualitas, kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan yang sesuai
dengan kebutuhan melalui pendidikan dan pelatihan melalui lembaga pendidikan
tenaga kependidikan (LPTK) dan lembaga diklat nasional.
Penetapan
standar kelengkapan dan kualitas sarana prasarana pendidikan yang menjadi
persyaratan bagi setiap lembaga pendidikan dasar dan menengah, lembaga
pendidikan tinggi, sehingga dapat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM) secara optimal.
Pelaksanaan
program peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah sebagai upaya
pemberianotonomi pedagogis kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar sehingga mereka dapat melakukan yang terbaik
meningkatkan prestasi siswa dan kinerja sekolah serta dapat bertanggung jawab
orang tua dan masyarakat tentang kualitas pembelajaran dan hasil yang
dicapai.
Penciptaan
iklim dan suasana kompetitif dan koperatif antar sekolah dalam memajukan dan
meningkatkan kualitas siswa dan sekolah sesuai dengan standar minimal yang
diterapkan.
Perumusan
dan peningkatan standarisasi pendidikan. Dalam pendidikan terdaoat dua jenis
standar yaitu standar akademis (academic
content standards) dan dtandar kompetensi (performance standards). Standar akademismerefleksikan pengetahuan
dan keterampilan esensial setiap disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh
seluruh peserta didik. Sedangkan standar kompetensi ditunjukkan dalam bentuk
prose atau hasil kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai
penerapan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajarinya.
|
Dengan perkembangan IPTEK serta
informasi yang kian pesat serta adanya pelaksanaan otonomi daerah peranan
pendidikan semakin dipentingkan dan kualitas pendidikan merupakan prioritas
paling menentukan guna mempersiapkan diri dalam penyediaan sumber daya manusia
yang mampu menyesuaikan dengan tuntutan jaman.
D. KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL
Pada abad sekarang ini, di era
pemanfaatan hasil-hsail teknologi dan informasi menjadi tuntutan bagi seorang
guru untuk selalu mengikuti danmenikamti perkembangan teknologi itu sendiri.
Jangan ada lagi seorang guru yang karena betul-betul tidak tahu bahkan tidak
pernah mendengar sertamerta bertanya (bahkan minta penjelasan) kepada siswanya
mengenai sesuatu yang sudah lebih dulu dikomsumsi oleh siswanya sehingga si
guru tadi mengalami sock tehnology (gagap
teknologi). Sebagai contoh : Siswanya sudah lulus kursus komputer, gurunya baru
(tiba-tiba) bertanya soal computer atau bahkan minta di printkan.
Itukah seorang
guru professional?
Menurut Houle guru professional
harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat, memiliki system seleksi dan
sertifikasi, dan kompetensi yang sehat antar sejawat, selain itu guru
professional juga memiliki prinsip-prinsip etik dan memiliki organisasi
profesi.
Sedangkan menurut A. Thomas guru
professional itu memiliki karakteristik Yaitu :
1.
Memiliki kemampuan yang terkait dengan
iklim belajar di kelas, menunjukkan simpati, penghargaan kepada siswa dan
ketulusan, menunjukkan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar, mampu
melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran
dalam setiap diskusi.
2.
Memiliki kemampuan untuk menghadapi dan
menangani siswa yang tidak punya perhatian dan mampu memberikan transisi,
substansi bahan ajar atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berpikir
yang berbeda untuk semua siswa.
3.
Mampu memberikan umpan balik yang
positif terhadap respon siswa yang kurang memuaskan.
4.
Mampu menerapkan kurikulum dan metode
mengajar secara inovatif dan menciptakan metode pembelajaran yang relevan.
Jadi
guru professional tidak hanya menguasai materi pelajaran yang akan disajikan,
berpenampilan menarik tetapi harus secara kompleks dan terpadu memiliki skill,
ketrampilan, kemampuan dan obsesi untuk selalu bertanggung jawab meningkatkan
mutu pendidikan.
E. PERILAKU PROFESI GURU
Peran
Guru
Dalam keseluruhan proses pendidikan
di sekolah, guru memegang peranan yang paling utama. Tingkah laku guru dalam
proses pendidikan akan memberikan pengaruh dan warna yang kuat bagi pembinaan
tingkah laku dan kepribadian siswa.
Dalam hubungannya dengan aktivitas
pembelajaran dan administrasi pendidikan, lebih jauh guru dapat berperan
sebagai :
1.
Pengambil inisiatif, pengaruh dan
penilai aktivitas pendidikan.
2.
Pembawa suara dan kepentingan masyarakat
dalam pendidikan.
3.
Pakar dalam bidangnya, yaitu ia
menguasai bahan pembelajaran.
4.
Penegak disiplin.
5.
Pelaksana administrasi pendidikan.
6.
Pemimpin generasi muda, guru bertanggung
jawab untuk mengarahkan perkembangan siswa sebagai generasi muda yang akan
menjadi pewaris masa depan.
7.
Penerjemah kepada masyarakat.
Dipandang
dari segi pribadinya (self-oriented), seorang guru dapat berperan sebagai :
1.
Pekerja sosial (social worker)
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2.
Pelajar dan ilmuwan, senantiasa belajar
terus menerus untuk mengembangkan penguasaan
ilmunya.
3.
Orang tua, artinya guru merupakan wakil
orang tua di sekolah bagi tiap siswanya.
4.
Model teladan, artinya guru adalah model
tingkah laku yang ditiru oleh siswa-siswanya.
5.
Pemberi keselamatan, siswa diharapkan
merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Di
pandang secara psikologis, guru adalah sebagai :
1.
Pakar psikologi pendidikan, seseorang
yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan
tugasnya sebagai pendidik.
2.
Seniman dalam hubungan antar manusia
(artist in human relations), guru merupakan orang yang memiliki kemampuan
menciptakan suasana hubungan antar manusia. Khususnya dengan siswa-siswa agar
mencapai tujuan pendidikan.
3.
Pembentuk kelompok (group builder),
mampu membentuk menciptakan kelompok dan aktivitas-aktivitasnya sebagai cara
untuk mencapai tujuan pendidikan.
4.
Catalytic agent atau innovator, orang
yang mampu menciptakan suatu pembaharuan dalam membuat hal yang lebih baik.
5.
Petuigas kesehatan mental (mental
hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan
mental para siswa.
Kebutuhan
dan motivasi guru
Kebutuhan merupakan suatu situasi
kekurangan dalam diri individu yang mendorong untuk bertingkah laku untuk
mencapai tujuan. Menjadi seorang guru pada dasarnya adalah upaya memenuhi
kebutuhannya.
A.H.Maslow
berpandangan, ada 5 tingkatan kebutuhan manusia, yaitu :
1.
Kebutuhan fisik dan jasmaniah.
2.
Kebutuhan memperoleh keselamatan.
3.
Kebutuhan sosial atau kebutuhan
berhubungan dengan orang lain di lingkungan.
4.
Kebutuhan memperoleh harga diri.
5.
Kebutuhan mewujudkan diri.
Kebutuhan –kebutuhan itu merupakan
peringkat yang saling berkaitan artinya kebutuhan yag lebih tinggi akan terwujud
apabila kebutuhan lebih rendah telah terpenuhi. Tingkah laku guru pada dasarnya
merupakan upaya dalam memenuhi peringkat kebutuhan-kebutuhan tsb.
Yang penting
adalah agar guru senantiasa memiliki motivasi yang kuat dalam mewujudkan
tingkah laku keguruannya.
Dari beberapa
penelitian diperoleh informasi beberapa faktor yang ikut mempengaruhi kepuasan
kerja guru, antara lain :
1.
Imbalan kerja atau sesuatu yang
diperoleh dari melaksanakan tugas sebagai guru, baik imbalan yang berupa
material ataupun nonmaterial.
2.
Rasa aman dalam pekerjaan.
3.
Kondisi kerja yang baik.
4.
Kesempatan pengembangan diri.
5.
Hubungan pribadi, terutama dengan siswa.
Keberhasilan
guru dalam melakukan tugasnya akan memberikan kepuasan kerja para guru.Hasil
penelitian tadi merupakan faktor-faktor yamg mempengaruhi pencapaian kepuasan
kerja bagi para guru.
Peran
Guru dalam mengajar
Guru
memegang peranan sentral dalam keseluruhan proses pembelajaran, guru tidak
hanya terbatas sebagai pengajar dalam arti penyampai pengetahuan akan tetapi lebih meningkat sebagai :
a.
Perancang pembelajaran (designer of
instruction)
b.
Pengelola pembelajaran (manager of
instruction)
c.
Penlai hasil belajar siswa (evaluator of
student learning)
Seorang
guru akan mengajar dengan baik apabila :
1.
Memiliki sikap dasar yang benar
-
Bertindak sebagai pembimbing dan teman
-
Menghindari corak hubungan yang berjarak
antara pengajar dan pelajar
-
Memahami tujuan dan kesulitan pelajaran
2.
Memiliki sasaran yang benar
-
Mewujudkan tujuan untuk mengembangkan
pribadi siswa dan hanya memberikan informaasi saja
-
Menyadari bahwa tujuan jangka panjang
adalah perkembangan optimal dan pribadi siswa sehingga tercapai kepuasan
pribadi dan produktifitas kerja yang optimal
3.
Memiliki informasi factual yang
diperlukan
4.
Memahami macam-macam metode dan tehnik
5.
Membantu pelajar dalam merencanakan
tindak lanjut
Menidskusikan masalah-masalah
secara baik sebelum kegiatan belajar berakhir.
agar
seorang guru dapat menjadi pengajar yang efektif maka guru harus memilki keunggulan-keunggulan,
Yaitu :
1.
Keunggulan dalam mengajar, yaitu guru
yang
a. Dicari
oleh siswa untuk memperoleh nasehat dan bantuan
b. Mempunayai
kecakapan sebagai pemimpin dalam mengajar
c. Dapat
menghubungkan materi dengan hal-hal praktis
2.
keunggulan dalam hubunagan dengan siswa,
yaitu guru yang
a.
Selalu kontak dengan siswa
b.
Memimpin kelompok dan
kegiatan-kegiatannya
c.
Memiliki miinat pelayanan sosial
3.
Keunggulan dalam hubngan dengan pihak
lain, yaitu guru yang
a. Menunjukkan
kecakapan bekerjasama engan guru lain dan pihak lain
b. Tidak
menimbulkan antagonis
4.
Keunggulan dalam pencatatan dan
penelitian, yaitu guru yang
a. Mempunyai
sikap ilmiah yang objektif
b. Lebih
suka mengukur tidak menebak
c. Berminat
dalam masalah-masalah penelitian
5.
Keunggulan dalam sikap profesional,
yaitu guru yang
a. Sukarela
untuk melakukan pekerjaan ekstra
b. Memiliki
sikap yang konstruktif dan terbuka
Sehingga
dengan keunggulan-keunggulan yang telah dimiliki seorang guru, guru dapat
melakukan pembelajaran dengan efektif dan optimal.
G. SKILL dan KAPABILITAS GURU PROFESIONAL
Sebagai tenaga pendidik seorang guru
selalu dituntut untuk bisa tampil menarik, berwibawa dan bersahaja. Sehingga
peserta didik dapat belajar dengan nyaman, antusias dan tidak membosankan. Oleh
karena karakteristik satu dengan yang lain berbeda, maka seorang guru
professional seyogyanya memiliki skill (kemampuan) dan kemampuan dalam
mengelola kelas. Adapun skill dan kapabilitas itu adalah :
a.
Memiliki keterampilan, skill dan
kemampuan untuk bertanya
Keterampilan
bertanya sangat perlu dikuasai oleh guru, karena hampir pada setiap kegiatan pembelajaran guru
mengajukan pertanyaan dan kualitas pertanyaan guru menetukan kualitas jawaban
siswa
1.
Keterampilan dan kemampuan bertanya
dasar dengan melakukan
-
Pengungkapan pertanyaan secara jelas dan
singkat
-
Pemberian acuan
-
Pemusatan perhatian
-
Penyebaran pertanyaan
·
Ke seluruh siswa
·
Ke siswa tertentu
·
Meminta siswa lain menanggapi jawaban
temannya
-
Pemindahan giliran dan pemberian waktu
berfikir
2.
Keterampilan bertanya lanjut, artinya
secara bertahap peserta didik diminta menjawab pertanyaan yang lebih sulit
Hal-hal yang
perlu diperhatikan adalah :
-
Mengubah tuntutan tingkat kognitif dalam
menjawab pertanyaan, yaitu dari tingkat
yang palinh rendah (mengingat) ke tingkat ke lebih tinggi, seperti memahami
menerapkan menganalisis, mensistesis dan mengevaluasi.
-
Pengaturan urutan pertanyaan dari yang
sederhana ke yang kompleks.
-
Penggunaan pertanyaan pelacak dengan
berbagai tehnik, seperti :
·
Klasifikasi, yaitu meminta penjelasan
lebih lanjut atas jawaban siswa.
·
Meminta kesepakatan pandangan dari siswa
lain.
·
Meminta ketepatan jawaban.
·
Meminta jawaban yang lebih relevan.
·
Meminta contoh.
·
Meminta jawaban yang lebih kompleks.
Kemudian,
setelah memahami konsep tersebut dapat dikatakan bahwa si pendidik telah
memiliki modal untuk melaksanakan dan melakukan komunikasi dengan peserta
didiknya. Sehingga tercipta suasana ruang kelas yang hidup dengan aksi dan
reaksi, Tanya jawab, pembicaraan dan pembahasan mata pelajaran berlangsung
kondusif dan seimbang.
b.
Keterampilan dan kemampuan memberi
penguatan (reinforcement)
Penguatan
adalah respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan
berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Hal ini penting dikuasai oleh
seorang guru karena “penguatan” merupakan dorongan bagi siswa untuk
meningkatkan penampilannya, serta dapat meningkatkan perhatian.
Dalam
memberikan penguatan, hendaknya guru memperhatikan :
-
Penguatan diberikan dengan hangat dan
antusias
-
Penguatan diberikan sesuai dengan
perilaku siswa (bermakna)
- Siswa
yang diberi penguatan harus jelas (sebutkan namanya, atau tujukan pandangan
padanya). Agar lebih efektif pewnguatan dibeikan segera setelah perilaku yang
baik ditunjukkan
- Hindarkan
respon negative tehadap jawaban siswa dan penguatan hendaknya diberikan
bervariasi
Penguatan dapat diberikan dalam
bentuk :
1. Verbal,
yaitu berupa kata-kata / kalimat pujian
2. non
verbal, yaitu berupa : - Gerak
mendekati, mimik dan gerakan badan
- Sentuhan, tepukan dan lain-lain
c.
Keterampilan dan kemampuan mengadakan
variasi
Variasi
dalam pembelajaran dimaksudkan agar terhindar dari rasa jemu, jenuh, dan
monoton dalam menyampaikan pelajaran. Selain ini juga diharapkan dapat
meningkatkan motivasi siswa, sehingga siswa antusias menerima pelajaran.
1.
Variasi dalam gaya mengajar
-
Variasi suara, gerak, mimik, kontak pandang dan posisi
2.
Variasi dalam penggunaan media dan bahan
pelajaran yang meliputi variasi alat dan bahan yang dapat dilihat, didengar,
diraba, dan dimanipulasi.
3.
Variasi dalam pola interaksi dan
kegiatan
Pola interaksi dapat berbentuk :
klasikal, kelompok dan perorangan sesuai dengan keperluan.
Sedangkan variasi kegiatan dapat
berupa mendengarkan informasi, menelaah materi diskusi, latihan atau demonstrasi.
d.
Keterampilan menjelaskan
Dalam
pembelajaran menjelaskan berarti mengorganisasikan materi pelajaran dlam tata
urutan yang terencana secara sistematis, sehingga dengan mudah dapat dipahami
oleh siswa. Keterampilan dan kemampuan menjelaskan ini mutlak perlu dimiliki
oleh para guru.
Kegiatan
menjelaskan bertujuan untuk :
1. Membimbing
siswa memahami berbagai konsep, hukum, prinsip.
2. Melibatkan
siswa untuk berpikir.
3. Mendapat
umpan balik mengenai pemahaman siswa.
4. Menolong
siswa menghayati berbagai proses penalaran.
Dalam meningkatkan keterampilan
menjelaskan, para guru perlu memperhatikan :
a. Penjelasan
sesuai dengan keperluan (di awal, tengah, atau akhir pelajaran)
b. Penjelasan
harus relevan dengan tujuan dan bermakna
c. Penjelasan
yang diberikan harus sesuai dengan latar belakang siswa
e.
Keterampilan membuka dan menutup
pelajaran
Membuka
pelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan suasana
siap mental dan penuh perhatian pada diri siswa. Sehingga pada saat pelajaran
berlangsung atau terjadi proses Kegiatan Belajar Mengajar suasana kondusif.
Mental siswa baik dan menerima pelajaran sedangkan menutup pelajaran merupakan
kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri kegiatan inti pelajaran.
Kegiatan
membuka dan menutup pelajaran dilakukan bertujuan :
a. Membangkitkan
motivasi dan perhatian siswa
b. Membuat
siswa memahami tugasnya
c. Membantu
siswa memahami hubungan berbagai materi yang disajikan, dan
d. Membantu
siswa mengetahui tingkat keberhasilannya
Dua
kegiatan ini mutlak dimiliki oleh seorang guru, oleh karena setiap melaksanakan
pengajaran pasti ada pembukaan dan penutupan yang dilakukan oleh guru. Selain
memahami tujuan dari kegiatan ini seorang guru harus pula memahami
komponen-komponen keterampilan membuka dan menutup pelajaran ( lihat : UT, Jan
2002 – PKM. Dr I.G.A.K. Wardani, M.SC.
Ed)
f.
Keterampilan dan kemampuan membimbing
diskusi kelompok kecil
Diskusi
kelompok kecil merupakan salah satu bentuk kegiatan pembelajaran yang
penggunaannya cukup sering diperlukan. Kelompok kecil dalam kelas melibatkan 3
– 9 orang siswa, berlangsung dalam interaksi tatap muka yang informal, artinya
setiap anggota dapat berkomunikasi langsung dengan anggota lainnya, berlangsung
menurut proses sistematis dan bertujuan yang akan dicapai dengan kerjasama
antar anggota.
Manfaat
dalam menggunakan kelompok kecil dalam kegiatan pembelajaran memungkinkan siswa
:
a.
Berbagi informasi dan pengalaman dalam
memecahkan masalah
b.
Menungkatkan pemahaman atas masalah
penting
c.
Meningkatkan keterlibatan dalam
perencanaan dan pengambilan keputusan
d.
Mengembangkan kemampuan berfikir dan
berkomunikasi, dan
e.
Membina kerjasama yang sehat, kelompok
yang kohesif dan bertanggung jawab
g.
Keterampilan dan kemampuan mengelola
kelas
Kegiatan
mengelola sebuah kelas merupakan kegiatan dalam menciptakan dan mempertahankan
kondisi yang optimal guna terjadinya proses pembelajaran yang selalu serasi,
efektif dan efesien.
Guru
perlu menguasai keterampilan ini agar guru dapat :
a. Mendorong
siswa mengembangkan tanggung jawab individu maupun klasikal dalam berperilaku
yang sesuai dengan tata tertib serta aktivaitas yang sedang berlangsung.
b. Menyadari
kebutuhan siswa dan memberi respon yang efektif terhadap perilaku siswa
Begitu
penting menciptakan kondisi kelas yang optimal, menjaga suasana yang konduisf,
mengendalikan kondisi belejar optimal pula. Berapa hal yang harus diperhatikan
oleh guru yaitu:
1.
Kehangatan dan keantusiasan dalam
mengajar yang dapat menciptakan iklim kelas yang menyenangkan.
2.
Menggunakan kata-kata atau tindakan yang
dapat menantang siswa untuk berpikir.
3.
Menggunakan berbagai variasi yang dapat
menghilangkan kebosanan.
4.
Penekanan pada hal-hal yang positif,
penanam disiplin diri sendiri.
5.
Keluwesan guru dalam melaksanakan tugas.
h.
Keterampilan mengajar kelompok kecil dan
perorangan
Mengajar kelompok kecil dan perorangan
terjadi dalam konteks pengajaran klassikal. Di dalam kelas seorang guru mungkin
menghadapi banyak kelompok kecil serta banyak siswa yang diberi kesempatan
belajar secara kelompok maupun perorangan. Penguasaan keterampilan ini
memungkinkan guru mengelola kegiatan ini secara efektif dan efisien serta
memainkan perannya sebagai organisator kegiatan pembelajaran, sumber informasi
bagi siswa, pendorong bagi siswa untuk belajar penyedia materi dan kesempatan
belajar bagi siswa, pendiagnosis dan pemberi bantun kepada siswa sesuai dengan
kebutuhan.
DAFTAR BACAAN
1. - Tantangan dunia Pendidikan, Dr. B.S.
Mardiatmadja Yogyakarta 1986
2. - Pemantapan Kemampuan Mengajar, Dr. I.G.A.K.
Wardani, M.Sc.Ed Januari 2002
3. - Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Drs.
Fuaduddin, E.Ed –
H. Kusuma Karya, B.A. tahun 1995
4. - Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, 2003
5. - Pengantar Operasional Administrasi
Pendidikan, Drs Hendyat SOetopo –
Drs Wasty soemanto, Malang 1982
6. - Perencanaan Pendidikan, Drs Zainul Arifin
M.A, Malang, 27 Desember 2004
7. - Strategi Belajar Mengajar, Drs Sulaiman
Efendi, 2005
8. - Problema TK-SD, Suhartatik, S.Pd, 2005
9. - Kapita Selekta Pendidikan SD, Dr I.G.A.K.
Wardani, MSc.Ed, Jakarta 1997