Senin, 20 Mei 2013

TUNJANGAN FUNGSIONAL GTT SUMENEP CAIR

Tunjangan fungsional GTT Sumenep sudah bisa dicairkan, pencairan bisa diambil di Bank sesuai dengan Data Online yang bisa di akses di http://223.27.144.198:8000/
Selain mengisi formulir, Guru penerima tunjangan fungsional diminta untuk membawa dokumen persyaratan diantaranya adalah :

Syarat Umum
• Foto Copy KTP
• Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
• Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP

Syarat Khusus
• Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
• Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut

Guru Mutasi
• Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :• Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
• Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

untuk mendownload SK Tunjangan Profesi GTT bisa di unduh di http://sdnaenganyar.blogspot.com/2013/05/sk-fungsional-2013-jawa-timur.html

Baca juga tulisan menarik lainnya

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar