Selain mengisi formulir, Guru penerima tunjangan fungsional diminta untuk membawa dokumen persyaratan diantaranya adalah :
Syarat Umum
• Foto Copy KTP
• Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
• Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
Syarat Khusus
• Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
• Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut
Guru Mutasi
• Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :• Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
• Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS
untuk mendownload SK Tunjangan Profesi GTT bisa di unduh di http://sdnaenganyar.blogspot.com/2013/05/sk-fungsional-2013-jawa-timur.html