Setelah pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) biasanya peserta didik melakukan pendaftaran ke jenjang berikutnya. Salah satu syarat untuk mendaftar ke SMP/MTs adalah melampirkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Sedangkan blangko dari Dinas Pendidikan Kab/Kota belum juga diberikan, sehingga dibuatlah SKHUN Sementara oleh pihak sekolah.
SKHU tersebut sifatnya sementara dan sambil menunggu yang asli dari Dinas Pendidikan.
SKHUN SD Sementara berlaku sampai diterbitkannya SKHUN yang asli. Untuk
mendownload contoh format SKHUN bisa klik tautan berikut ini: