Rabu, 10 Juli 2013

BEDA PLPG 2012, UKA 2012 DAN UKG ONLINE 2013 DI SERGUR

Setelah menunggu kurang lebih 1 bulan dari pelaksanaan UKA-UKG 2013 tanggal 8 s/d 15 Juni 2013 lalu, akhirnya website sergur.kemdiknas.go.id mengumumkan hasil kelulusan UKG 2013 dan merilis Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013.
Namun setelah melihat secara keseluruhan ada tulisan di kolom keterangan diantaranya adalah : PLPG 2012, UKA 2012 dan UKG 2013.
  • PLPG 2012 adalah Calon Peserta Sertifikasi 2013 yang berasal dari limpahan PLPG 2012
  • UKA 2012 adalah calon peserta sertifikasi 2013 yang tidak lulus UKA 2012
  • UKG Online 2013 adalah calon peserta sertifikasi 2013 yang lulus UKG online yang dilaksanakan pada  tanggal 8 s.d 15 Juli 2013

Tahun 2013 ini kemdikbud menyelenggarakan UKG 2013 secara online sebagai syarat mengikuti proses sertifikasi guru tahun 2013. Tahun ini tercatat ada 700 ribu guru yang menjadi peserta definitif UKG. Para guru  bersaing untuk bisa masuk dalam program sertifikasi 2013 dan lolos untuk mengikuti PLPG 2013. Kuota sertifikasi guru 2013 nasional sendiri cukup terbatas, yakni hanya 350 ribu guru. Itu artinya hampir separuh peserta UKG dipastikan bakal gugur. Awalnya kuota peserta seritifikasi guru 2013 dipatok 250 ribu guru. Tetapi Kemendikbud memastikan kuota tadi ditambah sebesar 100 ribu guru, sehingga kuotanya bertambah menjadi 350 guru. Sementara itu diperkirakan pelaksanaan PLPG 2013 ini berlangsung Agustus mendatang.

Untuk mengetahui seseorang masuk atau tidaknya silahkan cek di http://sergur.kemdiknas.go.id Kemudian pada menu sebelah kanan atas, pilih Kriteria, untuk menampilkan peserta dengan pilihan per kabupaten/kota, atau pilih Pencarian untuk mencari peserta melalui NUPTK.
Ada 3 kemungkinan yang dihasilkan, yaitu :
  1. Jika sudah mengikuti UKG 2013 tapi dianggap belum memenuhi syarat sebagai calon peserta sertifikasi 2013 maka akan tampil keterangan seperti gambar di bawah ini..., bagi peserta UKG ini tetap tercatat sebagai calon peserta sertifikasi guru pada tahun berikutnya.
  2. Sudah mengikuti UKG 2013 dan memenuhi kuota peserta sertifikasi tahun 2013,
  3. sudah mengikuti UKG 2013 dan memenuhi syarat sebagai peserta sertifikasi 2013 tetapi masih diluar kuota,

Baca juga tulisan menarik lainnya

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar