Jumat, 22 Maret 2013

PENERAPAN KODE ETIK GURU SEBAGAI PEDOMAN SKILL DAN KEMAMPUAN GURU ANGGOTA PGRI


OLEH:
ALI HARSOJO, S.Pd.
Guru SDN Aenganyar I Giligenting

Abstrak :
Sebagai guru anggota PGRI, diharapkan dapat mencerminkan anggota yang mengamalkan butir-butir kode etik guru. Butir-butir kode etik guru merupakan pedoman fundamental bagi guru untuk meningkatkan skill dan Kemampuan nya dalam menjalankan tugas profesinya. Skill dan Kemampuan  guru adalah keahlian dan kemampuan guru yang menandakan kesanggupannya terhadap tugasnya dan menguasai terhadap bidang pendidikan yang terkait dengan tugas guru dalam mengajar, mendidik dan membimbing.” Dengan adanya kode etik guru, maka akan ada majelis kehormatan yang akan mengawal pelaksanaan kode etik tersebut. Jika ada guru yang melanggar kode etiknya, maka dewan kehormatan ini yang akan memberi sangsi kepada guru yang melanggar.

Kata kunci: Kode Etik Guru, Skill dan Kemampuan  Guru



Mendiknas Bambang Sudibyo adalah pencanangan “Guru Sebagai Profesi”. Sebagai suatu profesi, guru memerlukan kode etik. Draf kode etik guru di indonesia tersebut selain diambil dari kode etik yang sudah dimiliki PGRI dan memperoleh masukan dari para profesor doktor bidang pendidikan, juga dengan membandingkan kode etik yang dimiliki oleh profesi lain. Artinya, secara prosedural penyusunan draf kode etik guru itu sudah sesuai mekanisme kerja yang benar. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa draf itu dapat dikatakan final dan layak untuk disahkan menjadi kode etik guru
Namun, hingga saat ini tampaknya penyusunan draft tersebut belum kelar juga. Padahal pengesahannya sangat ditunggu banyak pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa layanan pendidikan dan, tentunya, para guru itu sendiri. Bagi masyarakat, dengan adanya kode etik guru, mereka akan memperoleh pelayanan pendidikan yang lebih professional dari para guru. Karena, dalam kode etik tersebut akan diatur persyaratan keahlian minimal yang harus dimiliki profesi tersebut. Selain itu, kode etik merupakan janji dari sebuah profesi untuk memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat Dengan demikian mereka tidak perlu merasa khawatir lagi putra-putri mereka dididik guru-guru yang tidak layak dan asal-asalan.
Selain itu, masyarakat tidak perlu merasa khawatir lagi menjadi bola permainan beberapa guru seperti sering terjadi selama ini. Meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan bagi guru-guru untuk berjualan buku kepada murid-muridnya, namun dengan berbagai dalih dan cara, mereka tetap saja memaksa murid-murid membeli buku yang mereka tunjuk, yang merupakan hasil kerjasamanya dengan penerbit tertentu. Murid tidak diberi kesempatan untuk menggunakan buku lain, sehingga seolah ilmu dari buku tersebut saja yang paling bermutu. Dan untuk mempertahankan pangsa pasarnya pada tahun berikutnya, maka buku-buku tersebut sudah tidak bisa dipakai oleh kelas berikutnya.
Model ‘pemerasan lainnya’ guru membuka les privat bagi murid-muridnya, meski hal ini juga sudah ada larangannya. Namun, karena para orang tua takut kalau terjadi apa-apa pada anaknya jika tidak mengikuti les tersebut, maka dengan terpaksa mengikutkan anaknya les tersebut

Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Menurut Dedi Supriadi 1999 profesi guru adalah orang suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Abin syamsudin 2000. Mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki rang pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan tingkat tinggi Galbreath, J. 1999 profesi guru adalah orang yang Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.

Profesional
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.

Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai; (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau
manajemen pendidikan yang lemah.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu;
1.      Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang; 
2.      Penguasaan ilmu yang kuat; 
3.      Keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
4.      Pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.

Kode Etik Guru
Pengaturan mengenai hubungan guru- peserta didik (murid) dalam kode etik guru adalah hal yang seharusnya dominan dan utama, karena sebenarnya kode etik itu dibuat untuk memperjelas relasi guru-murid, sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran etika profesi guru. Tetapi bila kita mencermati bunyi Pasal 8 draf kode etik di atas, terasa belum jelas aturan mengenai relasi guru dengan murid. Ketidakjelasan juga dalam pengaturan hubungan antara guru dan orangtua/wali murid (Pasal 9), masyarakat (Pasal 10), sekolah dan rekan sejawat (Pasal 11), profesi (Pasal 12), organisasi profesi (Pasal 13), dan pemerintah (Pasal 14). Ketidakjelasan relasi guru dengan murid dan stakeholder lain itu akan menyulitkan pelaksanaan UU Guru. Sebab, beberapa pasal RUU Guru, termasuk dasar pemberian sanksi administratif, mengacu kode etik guru.
Bila rumusan kode etiknya tidak begitu jelas, bagaimana Dewan Kehormatan Guru (Pasal 30–32 RUU Guru) dapat bekerja dengan baik, padahal salah satu tugas Dewan Kehormatan Guru memberi saran dan pertimbangan dalam rangka pelaksanaan tugas profesional dan Kode Etik Guru Indonesia.
Berbeda misalnya kode etik yang menyangkut hubungan guru dengan murid itu berbunyi:
·         Guru tidak boleh memberi les privat kepada muridnya;
·         Guru tidak boleh menjual buku pelajaran atau benda-benda lain kepada murid;
·         Guru tidak boleh berpacaran dengan murid;
·         Guru tidak boleh merokok di depan kelas/murid;
·         Guru tidak boleh melakukan intimidasi, teror, dan tindak kekerasan kepada murid,
·         Guru tidak boleh melakukan penistaan terhadap murid;
·         Guru tidak boleh ber-HP ria di dalam kelas, dan sebagainya
Yang menjadi masalah bagi kalangan pendidikan bukanlah belum adanya kode etik guru, melainkan sudah sejauh mana guru-guru di negeri ini mempelajari, memahami, dan mengaplikasikan kode etik guru tersebut, baik dalam mendidik anak bangsa ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, guru betul-betul menjadi suri teladan bagi seluruh komponen bangsa di mana pun berada.
Kaitannya dengan sertifikasi guru, saya secara pribadi sangat setuju dengan pendapat Profesor Dr. H. Achmad Sanusi, M.P.A. Idelanya, tim asesor datang langsung menguji dan meneliti kemampuan guru dalam mengajar di depan kelas dan yang telah lulus sertifikasi pun ikut sertifikasi ulang secara berkala dan berkesinambungan, misalnya lima tahun sekali. Namun menurut informasi dari dinas terkait, yang menjadi kendala adalah banyaknya guru yang akan disertifikasi belum sebanding dengan banyaknya tim asesor yang ada hingga saat ini.
Sebagai solusi menanggulangi masalah ini, terpaksa dengan penilaian portofolio seperti yang sekarang dilaksanakan. Saya mengetahui informasi tersebut, sebab kebetulan saya sudah dinyatakan lulus sertifikasi periode 2006. Kalau ada yang meragukan hasil dari penilaian portofolio, sebaiknya kita semua harus memberikan masukan, saran, dan solusi yang dianggap paling baik, efektif, efisien, dan accountable bukan hanya mengkritisi, tanpa memberikan solusi.
Sebagai seorang guru yang bertugas di daerah perdesaan, ujian sertifikasi itu hendaknya dilaksanakan sebelum seseorang diangkat menjadi guru. Hal ini bisa diterapkan mulai pengangkatan guru yang akan datang. Dengan kata lain, ujian penerimaan CPNS khusus guru bahkan kalau bisa, diberlakukan sejak ujian penerimaan calon mahasiswa baru fakultas pendidikan di semua perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, materinya mengambil dari standar minimal kelayakan calon guru Indonesia/SMKCGI. Yang kisi-kisinya atau kalau mungkin soal-soalnya juga ditentukan oleh Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) dan bisa dikembangkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Atau mengacu kepada standar kompetensi dan kualifikasi berdasar pada PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VI Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
Dengan membaca PP No. 19 Tahun 2005 akan jelas bahwa untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang profesional tidaklah mudah, mereka harus benar-benar teruji dan memenuhi persyaratan. Setelah diberlakukannya uji sertifikasi yang diikuti dengan mendapatkan tunjangan profesi bagi guru, diharapkan ada peningkatan kesejahteraan yang diikuti dengan peningkatan kinerja


Berikut adalah isi kode etik guru
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6.      Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
7.      Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
9.      Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan

Skill dan Kemampuan
Berbagai langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam membentuk dirinya sebagai pendidik yang utuh kerap kali mengikis. Keberadaan sebagian guru tetap pasrah terhadap nasib yang akan menjemput diri dan pendidikan. Tawaran solusi untuk mengembangkan dan meningkatkan tugas dan  tanggung jawab guru sebagai pendidik yaitu dengan memiliki skill dan Kemampuan . Dua kata yang besar kemungkinan banyak memengaruhi eksistensi guru dalam mendidik. Menurut kamus besar Indonesia, skill adalah penguasaan terhadap suatu bidang sedangkan  Kemampuan  adalah kesanggupan . Jadi skill mengacu pada objek dan sasaran yang akan dikerjakan sedangkan Kemampuan  adalah  terhadap keadaan emosional. Skill dan Kemampuan  guru adalah keahlian dan kemampuan guru yang menandakan kesanggupannya terhadap tugasnya dan menguasai terhadap bidang pendidikan yang terkait dengan tugas guru dalam mengajar, mendidik dan membimbing.
Sedangkan bidang pendidikan yang merupakan sasaran guru adalah peserta didik, pembelajaran serta sarana dan prasarana sebagai alat penunjang. Pada sasaran peserta didik,guru perlu memahami karakteristik dan kebutuhan peserta didik hingga mampu melahirkan tekhnik dan cara mengembangkan dan memperdayakan peserta didik. Pada proses pembelajaran guru bisa memahami apa saja yang perlu di praktekkan dan di lakukan oleh guru pada waktu mengajar yang terkait pembelajaran. Sehingga materi bisa di serap secara terperinci dan tanpa menimbulkan kendala. Sedangkan pada sarana dan prasarana seorang guru perlu mengindentifikasi dan mengklasifikasikan sarana dan prsasarana yang ada di sekolah untuk menunjang keberhasilan pembelajaran dan dicapainya tujuan intruksional, guru dimotivasi untuk menggunakan fasilitas yang ada agar siswa bisa menyadari penuh terhadap teori pengajaran yang ada, bahkan semua kebosanan dan kejenuhan dapat dimusnahkan melalui pengaturan sarana dan prasarana. Tidak berlebihan kalau Oemar Hamatik (Din Samsudin, 35) mengajukan tiga alternatif pendekatan bagi guru yang bisa digunakan dalam menyusun strategi pembelajaran, pendekatan yang berpusat pada siswa dan pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat.
            Skill dan Kemampuan  pada saat ini mungkin dirasa kurang begitu membentang pada pendidikan persekolahan karena kurangnya kesadarn guru akan tangung jawabnya. Pihak pemerintah berharap agar para guru bisa mentransfer ilmu pengetahuannya dan keterampilannya kepada peserta didik agar memiliki jiwa yang cinta nusa bangsa. Sementara pihak orang tua berkeinginan agar anaknya bisa menjadi orang yang sukses, bahagia dan sejahtera sepanjang hidupnya melalui didikan dan bimbingan guru yang bertumpu pada modal pengetahuan, sikap dan perilaku yang baik dan memilii keteramoilan dan kecakapan hidup yang memadai. Sedangkan peserta didik itu sendiri menaruh harapan besar terhadap guru agar dalam proses interaksi edukatif  terlaksana dengan sempurna dan tidak berpotensi masalah siswa mempunyai perasaan yang mendalam tehadap proses belajar, pembelajaran supaya mengedepankan asas demokratisasi motivasi dan inovasi yang berujung pada pembelajaran bermakna dan menyenangkan. Sebagai tenaga pendidik bagi seorang guru dituntut untuk bisa profesional dan tampil menarik, berwibawa serta bersahaja. Sehingga siswa belajar dengan nyaman, antusias dan disingkirkan dari kebosanan.
Dengan sejumlah harapan yang ada dimungkinkan bagi guru untuk senantiasa dinamis dalam memenajemen diri sebelum bersentuhan paa siswa. Skill dan Kemampuan  dapat dijadikan pijakan kuat bagi guru untuk direalisasikan secara pasti, diantaranya yaitu:
1.      Menjelaskan
      Pendidikan erat kaitannya dengan proses pembelajaran sedangkan menjelaskan pembelajaran berarti mengorganisasikan materi pelajaran dalam tata urutan yang terencana secara sistematis, sehingga dengan mudah materi dapat dipahami oleh siswa. Guru dituntut agar  merinci, menerangkan dan memahamkan . Beberapa konsep, hukum dan prinsip sehingga dapat menimbulkan rangsangan daya pikir peserta didik.
      Penjelasan guru inti dari pembelajaran, kalau menggunakan tekhnik pembelajaran berpusat pada guru. Karena lebih banyak mentransfer pengetahuannya kepada siswa. Siswapun senantiasa menerima dan berusaha agar tidak kehilangan sinyal dalam memahami materi. maka perlu bagi guru selain penjelasan menyesuaikan dengan latar belakang siswa, dalam menjelaskan guru tidak bertele-tele dan mengarang persoalan lain yang melanglang buana dan tidak ada hubungan dengan materi. Introspeksi diri menjadi penting bagi guru sebab terkadang banyak siswa mengeluh dengan penjelasan yang panjang dan ilmiah tetapi menimbulkan keresahan yangmenurut guru baik dan positif tetapi siswa sulit memahami, sedangkan jika penjelasan sulit ditangkap berarti pembelajran berjalan dengan gagal.
2.      Bertanya
      Skill dan Kemampuan  bertanya adalah mengkomunikasikan kembali isi materi dengan mengajukan pertanyaan dan meminta jawaban siswa. Guru tidak selamanya menjelaskan, sesekali menghidangi pertanyaan perlu dilakukan. Sehingga tercipta suasana ruang kelas yang hidup dengan aksi dan reaksi dan tanya jawab. Bertanya bukanlah hal yang gampang tetapi memerlukan ketepatan, pengaturan urutan dan pemusatan pertanyaan.
      Semakin tinggi bobot pertanyaan yang diajukan dan dapat dijawab dengan porsi yang cukup oleh peserta didik membuat persoalan materi jauh dari kendala. Hanya supaya pertanyaan agar dapat dipahami seorang guru tidak perlu memperpanjang hingga berpuluh-puluh kata yang diajukan tetapi singkat, tepat dan menantang.
      Dr. I.G.K wardani menawarkan tambahan wacana tentang pertanyaan yaitu bertanya lanjutan. bertanya dasar meliputi : pemusatan perhatian, pemberian acuan dan pemberian waktu berfikir dengan jawaban giliran  sedangkan bertanya lanjutan penggunaan pertanyaan melacak dan mengubah tingkat pertanyaan.

3.      Memberikan Penguatan (Reinforcement)
      Penguatan adalah respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat menigkatkan kemungkinan berulangnya  kembali tingkah laku tersebut. Penguatan dalam pembelajaran bumbu penyedap rasa agar merangsang minat belajar siswa, siswa yang aktif  memberikan kontraksi dan berani mengungkapkan gagasannya atau rangkai perilaku sesuai dengan keinginan guru berhak mendapatkan reinforcement.
      keberadaan psikis siswa menjadi sasarannya, karena di saat penguatan diberikan dengan hangat dan sesegar mungkin seorang siswa akan tergundah memotivasi dirinya untuk mgulangi kembali perilakunya. Inilah salah satu bentuk pembangunan karakter siswa. Tetapi guru yang mahal akan penguatannya, acuh tak acuh terhadap respon siswa petaka besar pembelajaran bisa saja terjadi. Hendaknya guru bisa membesarkan semangat siswa disaat keaktifannya memuncak melalui menguatan verbal maupun nonverbal. 
4.      Mengelola Kelas
      Kegiatan mengelola sebuah kelas merupakan kegiatan dalam menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal guna terjadinya proses pembelajaran yang selalu serasi efektif dan efisien (Nana Sudjana).
      Tenda utama sekolah dapat memaksimalkan pengajaran adalah di dalam kelas. Sedangkan prinsip siswa kelas indah menewan ilmu merayap dengan mudah. Seorang guru perlu melakukan pengajaran yang antusias yang penuh semangat dan pengaturan tempat duduk siswa di sesuaikan dengan karakteristiknya. Pengkondisian kelas dapat pula dilakukan dengan memasang beberapa iklan dan gambar yang merangsang daya pikir siswa. Keluwesan guru dalam menjalankan tugas dan menggunakan kata-kata atau tindakan yang dapat menantang siswa salah satu modal dalam mengelola kelas.
5.      Mengadakan Variasi
      Menurut (Wardani) variasi dalam pembelajaran dimaksudkan agar terhindar dari rasa jemu, jenuh, dan menoton dalam menyampaikan materi pembelajaran.
      Guru yang terampil melakukan variasi mengajar berdampak positif  terhadap siswa. Mulai dari pelajaran yang mudah dicerna sampai pada taraf menyenangkan siswa pada pelajaran tersebut. Adapun variasi yang bisa dipraktekkan oleh guru. Variasi dalam gaya mengajar (suara , gerak, posisi, dan kontak pandang), dan variasi pola interaksi dan kegiatan (klasikal, kelompok, dan diskusi atau demonstrasi).
      Nampaknya siswa selalu berharap demikian yaitu belajar 3S (santai, serius dan sukses) dan guru perlu mengadakan pemvariasian gaya mengajar. Bisa dibayangkan kalau semua guru mampu memvariasikan mengajarnya maka kuantitas dan kualitas peserta didik cenderung meningkat. 
6.      Membuka dan Menutup Pelajaran
      Skill dan Kemampuan  ini menjadi dambaan siswa karena ketika guru terampil membuka dan menutup pelajaran motivasi dan perhatian siswa senantiasa dipertahankan terhdap isi pelajaran, keliru  melangkah dalam membuka dan menurtup pelajaran, minat dan kesiapan akan kabur tanpa bayangan. Membuka pelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan suasana siap mental dan penuh perhatian pada diri siswa sedangkan menutup pelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk mengakhiri kegiatan inti dari pelajaran.
      Dalam membuka hendaknya dengan sambutan yang hangat, semangat dan bersahaja dan menjauhkan diri dari berburuk sangka, cemberut dan marah-marah yang tidak ada akar permasalahannya sehingga siswa merasa di hargai keberadaannya. Pada saat menutup pelajaranpun dengan emosi yang stabil, tidak menampakkan kebosanannya serta pamit dengan baik yang akan menimbulkan respeksitas seorang guru.
7.      Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
      kegiatan ini terjadi dalam konteks pelajaran klasikal di dalam kelas. Seorang guru mungkin menghadapi banyak kelompok kecil serta banyak siswa  yang diberi kesempatan belajar secara kelompok maupun perorangan. Penguasan skill dan Kemampuan  ini memungkinkan guru mengelola kegiatan secara efektif dan efisien serta memainkan perannya sebagai organisator kegiatan pembelajaran. Sumber informasi bagi siswa, pendorong bagi siswa untuk belajar, penyedia materi, pendiagnosis dan pemberi bantuan kepada siswa sesuai dengan kebutuhan (Wardani 2010).
8.      Membimbing Diskusi Kelompok Kecil.
      Diskusi kelompok kecil merupakan salah satu bentuk kegiatan pembelajaran yang penggunaannya cukup sering diperlukan. Kelompok kecil dalam kelas melibatkan 3-9 orang siswa, berlangsung dalam interaksi tatap muka yang informal, artinya setiap anggota dapat berkomunikasi langsung dengan anggota lainnya.
            Senada dengan perkembangan jaman yang kian mempesat tuntutan untuk memiliki skill dan Kemampuan  menjadi krisial bagi guru untuk dijalankan. Indikator perkembangan jaman telah merambah luas di area pendidikan persekolahan, berbagai tantangan muncul dengan hadirnya berbagai tekhnologi yang dijadikan sumber belajar siswa seperti: komputer, layar lebar (LCD) bahkan jejaring internet sudah tidak asing lagi di sekolah-sekolah. Siswa kini lebih percaya dan lebih berminat pada media elektronik sebagai media pembelajaran, sehingga seorang guru, karena guru yang hakiki adalah insan pendidik bukan alat melainkan hanya instrumen pembelajaran.
            Alasan lain guru supaya memilki skill dan Kemampuan  pada perkembangan jaman adalah keseimbangan hak dan kewajiban guru. Sering didengungkan di berbagai media dan kegiatan bahwa kalau ingin hidup mewah, kaya dan bahagia bidiklah visi menjadi guru. Terbukti perjalanan guru pasca disahkannya UU no. 14 tahun 2005 kesejahteraan guru lebih ditingkatkan. Pemerintah harus menyerah  dengan perjuangan PGRI yang terus berjerih payah memenangklan hak-hak guru untuk direalisasikan. Dulu guru-guru melakukan demonstrasi untuk mengaduh nasibnya kepada pemerintah karena insentif yang di peroleh kurang begitu memuaskan. Haris Supratno dalam orasi ilmiahnya melafadkan prospek guru dimasa depan akan lebih baik bila dibandingkan pada saat ini akan dilihat dari 3 aspek yaitu melalui peningkatan profesionalisme, pemberian perlindugan pada saat  menjalankan profesinya, dan pemberian kesejahteraan pada guru. terbukti guru lebih banyak mendapat tunjangan, bahkan yang namanya program sertifikasi menghasilkan satu kali gaji pokok. Terlepas dari kesejahteraan, guru jangn mau melihat sebelah mata hanya pada haknya, kewajibannyapun perlu ditingkatkan dan dikembangkan dengan salah satunya menguasai skill dan Kemampuan  dalam mengajar. Jangan malah dilirik profesi lain yang berpoteni masalah karena tidak seimbangnya antara porsi hak dan kewajibannya.
            Dengan skill dan Kemampuan  pula dapat membetahkan dan menyamankan diri peserta didik dalam menempuh pendidikan. Siswa yang butuh akan penghargaan dan pemberdayaan senantiasa direspon secara maksimal oleh guru. Perasaan menyenangkan dalam proses pendidikan ternyata membuahkan hasil yang maksimal terhadap pemuasan isi dan materi pendidikan. Kalau guru telah memiliki skill dan Kemampuan  isi atau materi pelajaran bagi peserta didik bagaikan menu utama dalam hidangan yang sudah siap santap. Andaikan tiap guru seperti itu maka semua output pendidikan akan lebih terjamin kualitasnya. Sesuai pituah perdana menteri Vietnam “Dipundak gurulah peserta didik dibentuk”. Tetapi guru yang apriori terhadap skill dan Kemampuan nya esensinya ingin menghancurkan dan mencuramkan wajah pendidikan. Dan pendidikan tidak pernah lagi menghasilkan induvidu yang cerdas, tetapi individu yang malas yang sebenarnya bermula pada keberangkatan guru dalam meniti rel-rel pendidkan . Jika seorang guru berangkat karena panggilan jiwa maka segala usaha untuk meningkatkan mutu dirinya  demi pendidikan pasti dimanifestasikan dalam bentuk tindakan.
            Begitu mahalnya harga jual skill dan Kemampuan  guru hingga harus berakibat vatal terhadap lapisan pendidikan , jika hal itu terjadi, kompetisi yang kian memanas saat ini menunjukkan rambu-rambu pada guru utuk senantiasa dapat mengkontruksi kembali nilai-nilai keprofesionalannya melalui menghidupkan kayu bakar skill dan Kemampuan .
DAFTAR PUSTAKA


Supriadi, D. 1998. Manajemen dan Kepemimpinan. Jakarta: Depdikbud.
Tilaar, H.A.R. 1999. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21. Magelang: Indonesia Tera.
Musaheri. 2007. ke-PGRI-an. YOGJAKARTA. Diva press.
Musaheri. 2006. Perkembangan peserta didik untuk memiliki kompetensi pedagogik. YOGYAKARTA. PUSTAKA PELAJAR
Samsudin, Abin. 2006. Pengantar pendidikan. JAKARTA. UT (Universitas Terbuka)
Sudjana, Nana.1998. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung. Sinau Baru

Baca juga tulisan menarik lainnya

Comments
1 Comments

1 komentar :

  1. tingkatkan kualitas profesionalisme guru dengan menulis, salah satunya

    BalasHapus