OLEH:
ALI HARSOJO, S.Pd.
Guru SDN Aenganyar I
Giligenting
Abstrak :
Sebagai guru anggota PGRI,
diharapkan dapat mencerminkan anggota yang mengamalkan butir-butir kode etik
guru. Butir-butir kode etik guru merupakan pedoman fundamental bagi guru untuk
meningkatkan skill dan Kemampuan nya dalam menjalankan tugas profesinya. Skill
dan Kemampuan guru adalah keahlian dan
kemampuan guru yang menandakan kesanggupannya terhadap tugasnya dan menguasai
terhadap bidang pendidikan yang terkait dengan tugas guru dalam mengajar,
mendidik dan membimbing.” Dengan adanya kode etik guru, maka akan
ada majelis kehormatan yang akan mengawal pelaksanaan kode etik tersebut. Jika
ada guru yang melanggar kode etiknya, maka dewan kehormatan ini yang akan
memberi sangsi kepada guru yang melanggar.
Kata kunci: Kode Etik Guru, Skill dan Kemampuan Guru
Mendiknas Bambang Sudibyo adalah
pencanangan “Guru Sebagai Profesi”. Sebagai suatu profesi, guru
memerlukan kode etik. Draf kode etik guru di indonesia tersebut selain
diambil dari kode etik yang sudah dimiliki PGRI dan memperoleh masukan dari
para profesor doktor bidang pendidikan, juga dengan membandingkan kode etik
yang dimiliki oleh profesi lain. Artinya, secara prosedural penyusunan draf
kode etik guru itu sudah sesuai mekanisme kerja yang benar. Meskipun demikian,
tidak berarti bahwa draf itu dapat dikatakan final dan layak untuk disahkan
menjadi kode etik guru
Namun, hingga saat ini tampaknya
penyusunan draft tersebut belum kelar juga. Padahal pengesahannya sangat
ditunggu banyak pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa layanan pendidikan
dan, tentunya, para guru itu sendiri. Bagi masyarakat, dengan adanya kode etik
guru, mereka akan memperoleh pelayanan pendidikan yang lebih professional dari
para guru. Karena, dalam kode etik tersebut akan diatur persyaratan keahlian
minimal yang harus dimiliki profesi tersebut. Selain itu, kode etik merupakan
janji dari sebuah profesi untuk memberi pelayanan yang optimal kepada
masyarakat Dengan demikian mereka tidak perlu merasa khawatir lagi putra-putri
mereka dididik guru-guru yang tidak layak dan asal-asalan.
Selain itu, masyarakat tidak perlu
merasa khawatir lagi menjadi bola permainan beberapa guru seperti sering
terjadi selama ini. Meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan bagi guru-guru
untuk berjualan buku kepada murid-muridnya, namun dengan berbagai dalih dan
cara, mereka tetap saja memaksa murid-murid membeli buku yang mereka tunjuk,
yang merupakan hasil kerjasamanya dengan penerbit tertentu. Murid tidak diberi
kesempatan untuk menggunakan buku lain, sehingga seolah ilmu dari buku tersebut
saja yang paling bermutu. Dan untuk mempertahankan pangsa pasarnya pada tahun
berikutnya, maka buku-buku tersebut sudah tidak bisa dipakai oleh kelas
berikutnya.
Model ‘pemerasan lainnya’ guru membuka
les privat bagi murid-muridnya, meski hal ini juga sudah ada larangannya.
Namun, karena para orang tua takut kalau terjadi apa-apa pada anaknya jika
tidak mengikuti les tersebut, maka dengan terpaksa mengikutkan anaknya les
tersebut
Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin
"Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi:
kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh
nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu. Sedangkan dalam arti
sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu
dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Menurut Dedi Supriadi 1999 profesi guru
adalah orang suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab,
dan kesetiaan. Abin syamsudin 2000. Mengatakan profesi guru yaitu kemampuan
yang tidak dimiliki rang pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan
keguruan tingkat tinggi Galbreath, J. 1999 profesi guru adalah orang yang
Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada
masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani.
Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan
anak didik.
Profesional
Menurut para ahli, profesionalisme
menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan
bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen
tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang
teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu
tingkah laku yang dipersyaratkan.
Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai; (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai; (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
Dengan adanya persyaratan
profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil
guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu;
1. Memiliki kepribadian yang matang dan
berkembang;
2. Penguasaan ilmu yang kuat;
3. Keterampilan untuk membangkitkan
peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
4. Pengembangan profesi secara
berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang
tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi
perkembangan profesi guru yang profesional.
Kode Etik Guru
Pengaturan mengenai hubungan guru-
peserta didik (murid) dalam kode etik guru adalah hal yang seharusnya dominan
dan utama, karena sebenarnya kode etik itu dibuat untuk memperjelas relasi
guru-murid, sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran etika profesi guru.
Tetapi bila kita mencermati bunyi Pasal 8 draf kode etik di atas, terasa belum
jelas aturan mengenai relasi guru dengan murid. Ketidakjelasan juga dalam
pengaturan hubungan antara guru dan orangtua/wali murid (Pasal 9), masyarakat
(Pasal 10), sekolah dan rekan sejawat (Pasal 11), profesi (Pasal 12),
organisasi profesi (Pasal 13), dan pemerintah (Pasal 14). Ketidakjelasan relasi
guru dengan murid dan stakeholder lain itu akan menyulitkan pelaksanaan UU
Guru. Sebab, beberapa pasal RUU Guru, termasuk dasar pemberian sanksi
administratif, mengacu kode etik guru.
Bila rumusan kode etiknya tidak begitu
jelas, bagaimana Dewan Kehormatan Guru (Pasal 30–32 RUU Guru) dapat bekerja
dengan baik, padahal salah satu tugas Dewan Kehormatan Guru memberi saran dan
pertimbangan dalam rangka pelaksanaan tugas profesional dan Kode Etik Guru
Indonesia.
Berbeda misalnya kode etik yang
menyangkut hubungan guru dengan murid itu berbunyi:
·
Guru tidak boleh memberi les privat kepada muridnya;
·
Guru tidak boleh menjual buku pelajaran atau benda-benda
lain kepada murid;
·
Guru tidak boleh berpacaran dengan murid;
·
Guru tidak boleh merokok di depan kelas/murid;
·
Guru tidak boleh melakukan intimidasi, teror, dan tindak
kekerasan kepada murid,
·
Guru tidak boleh melakukan penistaan terhadap murid;
·
Guru tidak boleh ber-HP ria di dalam kelas, dan sebagainya
Yang menjadi masalah bagi kalangan
pendidikan bukanlah belum adanya kode etik guru, melainkan sudah sejauh mana
guru-guru di negeri ini mempelajari, memahami, dan mengaplikasikan kode etik
guru tersebut, baik dalam mendidik anak bangsa ataupun dalam kehidupan
sehari-hari. Sehingga, guru betul-betul menjadi suri teladan bagi seluruh
komponen bangsa di mana pun berada.
Kaitannya dengan sertifikasi guru, saya
secara pribadi sangat setuju dengan pendapat Profesor Dr. H. Achmad Sanusi,
M.P.A. Idelanya, tim asesor datang langsung menguji dan meneliti kemampuan guru
dalam mengajar di depan kelas dan yang telah lulus sertifikasi pun ikut
sertifikasi ulang secara berkala dan berkesinambungan, misalnya lima tahun
sekali. Namun menurut informasi dari dinas terkait, yang menjadi kendala adalah
banyaknya guru yang akan disertifikasi belum sebanding dengan banyaknya tim
asesor yang ada hingga saat ini.
Sebagai solusi menanggulangi masalah
ini, terpaksa dengan penilaian portofolio seperti yang sekarang dilaksanakan.
Saya mengetahui informasi tersebut, sebab kebetulan saya sudah dinyatakan lulus
sertifikasi periode 2006. Kalau ada yang meragukan hasil dari penilaian
portofolio, sebaiknya kita semua harus memberikan masukan, saran, dan solusi
yang dianggap paling baik, efektif, efisien, dan accountable bukan hanya
mengkritisi, tanpa memberikan solusi.
Sebagai seorang guru yang bertugas di
daerah perdesaan, ujian sertifikasi itu hendaknya dilaksanakan sebelum seseorang
diangkat menjadi guru. Hal ini bisa diterapkan mulai pengangkatan guru yang
akan datang. Dengan kata lain, ujian penerimaan CPNS khusus guru bahkan kalau
bisa, diberlakukan sejak ujian penerimaan calon mahasiswa baru fakultas
pendidikan di semua perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,
materinya mengambil dari standar minimal kelayakan calon guru Indonesia/SMKCGI.
Yang kisi-kisinya atau kalau mungkin soal-soalnya juga ditentukan oleh Badan
Nasional Standar Pendidikan (BNSP) dan bisa dikembangkan oleh Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Atau mengacu kepada standar kompetensi dan
kualifikasi berdasar pada PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Bab VI Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
Dengan membaca PP No. 19 Tahun 2005
akan jelas bahwa untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang profesional
tidaklah mudah, mereka harus benar-benar teruji dan memenuhi persyaratan.
Setelah diberlakukannya uji sertifikasi yang diikuti dengan mendapatkan
tunjangan profesi bagi guru, diharapkan ada peningkatan kesejahteraan yang
diikuti dengan peningkatan kinerja
Berikut adalah isi kode etik guru
1. Guru berbakti membimbing peserta didik
untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran
professional
3. Guru berusaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4. Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan
orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan
tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6. Guru secara pribadi dan secara
bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
7. Guru memelihara hubungan profesi
semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
9. Guru melaksanakan segala kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan
Skill
dan Kemampuan
Berbagai langkah yang harus ditempuh oleh guru
dalam membentuk dirinya sebagai pendidik yang utuh kerap kali mengikis.
Keberadaan sebagian guru tetap pasrah terhadap nasib yang akan menjemput diri
dan pendidikan. Tawaran solusi untuk mengembangkan dan meningkatkan tugas
dan tanggung jawab guru sebagai pendidik
yaitu dengan memiliki skill dan Kemampuan . Dua kata yang besar kemungkinan
banyak memengaruhi eksistensi guru dalam mendidik. Menurut kamus besar
Indonesia, skill adalah penguasaan terhadap suatu bidang sedangkan Kemampuan adalah kesanggupan . Jadi skill mengacu pada
objek dan sasaran yang akan dikerjakan sedangkan Kemampuan adalah
terhadap keadaan emosional. Skill dan Kemampuan guru adalah keahlian dan kemampuan guru yang
menandakan kesanggupannya terhadap tugasnya dan menguasai terhadap bidang
pendidikan yang terkait dengan tugas guru dalam mengajar, mendidik dan
membimbing.
Sedangkan bidang pendidikan yang merupakan
sasaran guru adalah peserta didik, pembelajaran serta sarana dan prasarana
sebagai alat penunjang. Pada sasaran peserta didik,guru perlu memahami
karakteristik dan kebutuhan peserta didik hingga mampu melahirkan tekhnik dan
cara mengembangkan dan memperdayakan peserta didik. Pada proses pembelajaran
guru bisa memahami apa saja yang perlu di praktekkan dan di lakukan oleh guru
pada waktu mengajar yang terkait pembelajaran. Sehingga materi bisa di serap
secara terperinci dan tanpa menimbulkan kendala. Sedangkan pada sarana dan
prasarana seorang guru perlu mengindentifikasi dan mengklasifikasikan sarana
dan prsasarana yang ada di sekolah untuk menunjang keberhasilan pembelajaran
dan dicapainya tujuan intruksional, guru dimotivasi untuk menggunakan fasilitas
yang ada agar siswa bisa menyadari penuh terhadap teori pengajaran yang ada,
bahkan semua kebosanan dan kejenuhan dapat dimusnahkan melalui pengaturan
sarana dan prasarana. Tidak berlebihan kalau Oemar Hamatik (Din Samsudin, 35)
mengajukan tiga alternatif pendekatan bagi guru yang bisa digunakan dalam
menyusun strategi pembelajaran, pendekatan yang berpusat pada siswa dan
pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat.
Skill dan Kemampuan pada saat ini mungkin dirasa kurang begitu
membentang pada pendidikan persekolahan karena kurangnya kesadarn guru akan
tangung jawabnya. Pihak pemerintah berharap agar para guru bisa mentransfer
ilmu pengetahuannya dan keterampilannya kepada peserta didik agar memiliki jiwa
yang cinta nusa bangsa. Sementara pihak orang tua berkeinginan agar anaknya bisa
menjadi orang yang sukses, bahagia dan sejahtera sepanjang hidupnya melalui
didikan dan bimbingan guru yang bertumpu pada modal pengetahuan, sikap dan
perilaku yang baik dan memilii keteramoilan dan kecakapan hidup yang memadai.
Sedangkan peserta didik itu sendiri menaruh harapan besar terhadap guru agar
dalam proses interaksi edukatif
terlaksana dengan sempurna dan tidak berpotensi masalah siswa mempunyai
perasaan yang mendalam tehadap proses belajar, pembelajaran supaya
mengedepankan asas demokratisasi motivasi dan inovasi yang berujung pada
pembelajaran bermakna dan menyenangkan. Sebagai tenaga pendidik bagi seorang
guru dituntut untuk bisa profesional dan tampil menarik, berwibawa serta
bersahaja. Sehingga siswa belajar dengan nyaman, antusias dan disingkirkan dari
kebosanan.
Dengan sejumlah harapan yang ada dimungkinkan
bagi guru untuk senantiasa dinamis dalam memenajemen diri sebelum bersentuhan
paa siswa. Skill dan Kemampuan dapat
dijadikan pijakan kuat bagi guru untuk direalisasikan secara pasti, diantaranya
yaitu:
1.
Menjelaskan
Pendidikan erat kaitannya dengan proses
pembelajaran sedangkan menjelaskan pembelajaran berarti mengorganisasikan
materi pelajaran dalam tata urutan yang terencana secara sistematis, sehingga
dengan mudah materi dapat dipahami oleh siswa. Guru dituntut agar merinci, menerangkan dan memahamkan .
Beberapa konsep, hukum dan prinsip sehingga dapat menimbulkan rangsangan daya
pikir peserta didik.
Penjelasan guru inti dari pembelajaran,
kalau menggunakan tekhnik pembelajaran berpusat pada guru. Karena lebih banyak
mentransfer pengetahuannya kepada siswa. Siswapun senantiasa menerima dan
berusaha agar tidak kehilangan sinyal dalam memahami materi. maka perlu bagi
guru selain penjelasan menyesuaikan dengan latar belakang siswa, dalam
menjelaskan guru tidak bertele-tele dan mengarang persoalan lain yang
melanglang buana dan tidak ada hubungan dengan materi. Introspeksi diri menjadi
penting bagi guru sebab terkadang banyak siswa mengeluh dengan penjelasan yang
panjang dan ilmiah tetapi menimbulkan keresahan yangmenurut guru baik dan
positif tetapi siswa sulit memahami, sedangkan jika penjelasan sulit ditangkap
berarti pembelajran berjalan dengan gagal.
2.
Bertanya
Skill dan Kemampuan bertanya adalah mengkomunikasikan kembali isi
materi dengan mengajukan pertanyaan dan meminta jawaban siswa. Guru tidak
selamanya menjelaskan, sesekali menghidangi pertanyaan perlu dilakukan.
Sehingga tercipta suasana ruang kelas yang hidup dengan aksi dan reaksi dan
tanya jawab. Bertanya bukanlah hal yang gampang tetapi memerlukan ketepatan,
pengaturan urutan dan pemusatan pertanyaan.
Semakin tinggi bobot pertanyaan yang
diajukan dan dapat dijawab dengan porsi yang cukup oleh peserta didik membuat
persoalan materi jauh dari kendala. Hanya supaya pertanyaan agar dapat dipahami
seorang guru tidak perlu memperpanjang hingga berpuluh-puluh kata yang diajukan
tetapi singkat, tepat dan menantang.
Dr. I.G.K wardani menawarkan tambahan
wacana tentang pertanyaan yaitu bertanya lanjutan. bertanya dasar meliputi :
pemusatan perhatian, pemberian acuan dan pemberian waktu berfikir dengan
jawaban giliran sedangkan bertanya
lanjutan penggunaan pertanyaan melacak dan mengubah tingkat pertanyaan.
3.
Memberikan
Penguatan (Reinforcement)
Penguatan adalah respon terhadap suatu
tingkah laku yang dapat menigkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Penguatan
dalam pembelajaran bumbu penyedap rasa agar merangsang minat belajar siswa,
siswa yang aktif memberikan kontraksi
dan berani mengungkapkan gagasannya atau rangkai perilaku sesuai dengan
keinginan guru berhak mendapatkan reinforcement.
keberadaan psikis siswa menjadi
sasarannya, karena di saat penguatan diberikan dengan hangat dan sesegar
mungkin seorang siswa akan tergundah memotivasi dirinya untuk mgulangi kembali
perilakunya. Inilah salah satu bentuk pembangunan karakter siswa. Tetapi guru
yang mahal akan penguatannya, acuh tak acuh terhadap respon siswa petaka besar
pembelajaran bisa saja terjadi. Hendaknya guru bisa membesarkan semangat siswa disaat
keaktifannya memuncak melalui menguatan verbal maupun nonverbal.
4.
Mengelola Kelas
Kegiatan mengelola sebuah kelas merupakan
kegiatan dalam menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal guna
terjadinya proses pembelajaran yang selalu serasi efektif dan efisien (Nana
Sudjana).
Tenda utama sekolah dapat memaksimalkan
pengajaran adalah di dalam kelas. Sedangkan prinsip siswa kelas indah menewan
ilmu merayap dengan mudah. Seorang guru perlu melakukan pengajaran yang
antusias yang penuh semangat dan pengaturan tempat duduk siswa di sesuaikan
dengan karakteristiknya. Pengkondisian kelas dapat pula dilakukan dengan
memasang beberapa iklan dan gambar yang merangsang daya pikir siswa. Keluwesan
guru dalam menjalankan tugas dan menggunakan kata-kata atau tindakan yang dapat
menantang siswa salah satu modal dalam mengelola kelas.
5.
Mengadakan
Variasi
Menurut (Wardani) variasi dalam
pembelajaran dimaksudkan agar terhindar dari rasa jemu, jenuh, dan menoton
dalam menyampaikan materi pembelajaran.
Guru yang terampil melakukan variasi
mengajar berdampak positif terhadap
siswa. Mulai dari pelajaran yang mudah dicerna sampai pada taraf menyenangkan
siswa pada pelajaran tersebut. Adapun variasi yang bisa dipraktekkan oleh guru.
Variasi dalam gaya mengajar (suara , gerak, posisi, dan kontak pandang), dan
variasi pola interaksi dan kegiatan (klasikal, kelompok, dan diskusi atau
demonstrasi).
Nampaknya siswa selalu berharap demikian
yaitu belajar 3S (santai, serius dan sukses) dan guru perlu mengadakan
pemvariasian gaya mengajar. Bisa dibayangkan kalau semua guru mampu
memvariasikan mengajarnya maka kuantitas dan kualitas peserta didik cenderung
meningkat.
6.
Membuka dan
Menutup Pelajaran
Skill dan Kemampuan ini menjadi dambaan siswa karena ketika guru
terampil membuka dan menutup pelajaran motivasi dan perhatian siswa senantiasa
dipertahankan terhdap isi pelajaran, keliru
melangkah dalam membuka dan menurtup pelajaran, minat dan kesiapan akan
kabur tanpa bayangan. Membuka pelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
guru untuk menciptakan suasana siap mental dan penuh perhatian pada diri siswa
sedangkan menutup pelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk
mengakhiri kegiatan inti dari pelajaran.
Dalam membuka hendaknya dengan sambutan
yang hangat, semangat dan bersahaja dan menjauhkan diri dari berburuk sangka,
cemberut dan marah-marah yang tidak ada akar permasalahannya sehingga siswa
merasa di hargai keberadaannya. Pada saat menutup pelajaranpun dengan emosi
yang stabil, tidak menampakkan kebosanannya serta pamit dengan baik yang akan
menimbulkan respeksitas seorang guru.
7.
Mengajar
Kelompok Kecil dan Perorangan
kegiatan ini terjadi dalam konteks
pelajaran klasikal di dalam kelas. Seorang guru mungkin menghadapi banyak
kelompok kecil serta banyak siswa yang
diberi kesempatan belajar secara kelompok maupun perorangan. Penguasan skill
dan Kemampuan ini memungkinkan guru
mengelola kegiatan secara efektif dan efisien serta memainkan perannya sebagai
organisator kegiatan pembelajaran. Sumber informasi bagi siswa, pendorong bagi
siswa untuk belajar, penyedia materi, pendiagnosis dan pemberi bantuan kepada
siswa sesuai dengan kebutuhan (Wardani 2010).
8.
Membimbing
Diskusi Kelompok Kecil.
Diskusi kelompok kecil merupakan salah
satu bentuk kegiatan pembelajaran yang penggunaannya cukup sering diperlukan.
Kelompok kecil dalam kelas melibatkan 3-9 orang siswa, berlangsung dalam
interaksi tatap muka yang informal, artinya setiap anggota dapat berkomunikasi
langsung dengan anggota lainnya.
Senada dengan perkembangan jaman
yang kian mempesat tuntutan untuk memiliki skill dan Kemampuan menjadi krisial bagi guru untuk dijalankan.
Indikator perkembangan jaman telah merambah luas di area pendidikan
persekolahan, berbagai tantangan muncul dengan hadirnya berbagai tekhnologi
yang dijadikan sumber belajar siswa seperti: komputer, layar lebar (LCD) bahkan
jejaring internet sudah tidak asing lagi di sekolah-sekolah. Siswa kini lebih
percaya dan lebih berminat pada media elektronik sebagai media pembelajaran,
sehingga seorang guru, karena guru yang hakiki adalah insan pendidik bukan alat
melainkan hanya instrumen pembelajaran.
Alasan lain guru supaya memilki
skill dan Kemampuan pada perkembangan
jaman adalah keseimbangan hak dan kewajiban guru. Sering didengungkan di
berbagai media dan kegiatan bahwa kalau ingin hidup mewah, kaya dan bahagia
bidiklah visi menjadi guru. Terbukti perjalanan guru pasca disahkannya UU no.
14 tahun 2005 kesejahteraan guru lebih ditingkatkan. Pemerintah harus
menyerah dengan perjuangan PGRI yang
terus berjerih payah memenangklan hak-hak guru untuk direalisasikan. Dulu guru-guru
melakukan demonstrasi untuk mengaduh nasibnya kepada pemerintah karena insentif
yang di peroleh kurang begitu memuaskan. Haris Supratno dalam orasi ilmiahnya
melafadkan prospek guru dimasa depan akan lebih baik bila dibandingkan pada
saat ini akan dilihat dari 3 aspek yaitu melalui peningkatan profesionalisme,
pemberian perlindugan pada saat
menjalankan profesinya, dan pemberian kesejahteraan pada guru. terbukti
guru lebih banyak mendapat tunjangan, bahkan yang namanya program sertifikasi
menghasilkan satu kali gaji pokok. Terlepas dari kesejahteraan, guru jangn mau
melihat sebelah mata hanya pada haknya, kewajibannyapun perlu ditingkatkan dan
dikembangkan dengan salah satunya menguasai skill dan Kemampuan dalam mengajar. Jangan malah dilirik profesi
lain yang berpoteni masalah karena tidak seimbangnya antara porsi hak dan
kewajibannya.
Dengan skill dan Kemampuan pula dapat membetahkan dan menyamankan diri
peserta didik dalam menempuh pendidikan. Siswa yang butuh akan penghargaan dan
pemberdayaan senantiasa direspon secara maksimal oleh guru. Perasaan
menyenangkan dalam proses pendidikan ternyata membuahkan hasil yang maksimal
terhadap pemuasan isi dan materi pendidikan. Kalau guru telah memiliki skill
dan Kemampuan isi atau materi pelajaran
bagi peserta didik bagaikan menu utama dalam hidangan yang sudah siap santap.
Andaikan tiap guru seperti itu maka semua output pendidikan akan lebih
terjamin kualitasnya. Sesuai pituah perdana menteri Vietnam “Dipundak gurulah
peserta didik dibentuk”. Tetapi guru yang apriori terhadap skill dan Kemampuan nya
esensinya ingin menghancurkan dan mencuramkan wajah pendidikan. Dan pendidikan
tidak pernah lagi menghasilkan induvidu yang cerdas, tetapi individu yang malas
yang sebenarnya bermula pada keberangkatan guru dalam meniti rel-rel pendidkan
. Jika seorang guru berangkat karena panggilan jiwa maka segala usaha untuk
meningkatkan mutu dirinya demi
pendidikan pasti dimanifestasikan dalam bentuk tindakan.
Begitu mahalnya harga jual skill dan
Kemampuan guru hingga harus berakibat
vatal terhadap lapisan pendidikan , jika hal itu terjadi, kompetisi yang kian
memanas saat ini menunjukkan rambu-rambu pada guru utuk senantiasa dapat
mengkontruksi kembali nilai-nilai keprofesionalannya melalui menghidupkan kayu
bakar skill dan Kemampuan .
DAFTAR PUSTAKA
Tilaar, H.A.R. 1999.
Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21. Magelang:
Indonesia Tera.
Musaheri. 2007. ke-PGRI-an. YOGJAKARTA. Diva press.
Musaheri. 2006. Perkembangan peserta didik untuk memiliki
kompetensi pedagogik. YOGYAKARTA. PUSTAKA PELAJAR
Samsudin, Abin. 2006. Pengantar pendidikan. JAKARTA. UT
(Universitas Terbuka)
Sudjana, Nana.1998. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar.
Bandung. Sinau Baru
tingkatkan kualitas profesionalisme guru dengan menulis, salah satunya
BalasHapus