Surat Keputusan (SK) untuk
tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi
akademik didasarkan pada Data pokok pendidikan (Dapodik). Jika data guru di
Dapodik belum benar bisa menyebabkan SK tunjangan guru tidak keluar. Guru harus
terus memperbarui datanya di Aplikasi Dapodik.
Dapodik adalah program pendataan yang menjaring tiga data pokok pendidikan seluruh Nasional secara individu. Data pokok tesebut adalah peserta didik, guru atau tenaga kependidikan, dan sekolah. Salah satu penyebab SK tidak keluar disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Apliaksi Dapodik tidak lengkap.
Dapodik adalah program pendataan yang menjaring tiga data pokok pendidikan seluruh Nasional secara individu. Data pokok tesebut adalah peserta didik, guru atau tenaga kependidikan, dan sekolah. Salah satu penyebab SK tidak keluar disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Apliaksi Dapodik tidak lengkap.
Contoh masalah terkait Dapodik, penyebab dan solusinya:
Sudah update data di Dapodik
namun belum muncul perbaikannya di Lembar Info PTK. Hal tersebut bisa
disebabkan Proses Import data ke server Dapodik gagal atau belum sinkronisasi
antara Server Dapodik dengan Sever P2TK. Solusinya, pastikan data sudah
“Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id).
Cek kembali 2-3 hari setelah data berhasil diproses.
Permasalahan Jumlah Jam Mengajar (JJM) Liner Kosong. Hal ini bisa karena; belum Sertifikasi, data kelulusan tidak ditemukan, atau, mapel yang diajarkan tidak sesuai dengan mapel sertifikasinya. Jika kesalahan karena pengisian mata pelajaran, perbaiki data guru di dapodik. Usahakan
mengajar mata pelajaran yang
sesuai.Permasalahan Jumlah Jam Mengajar (JJM) Liner Kosong. Hal ini bisa karena; belum Sertifikasi, data kelulusan tidak ditemukan, atau, mapel yang diajarkan tidak sesuai dengan mapel sertifikasinya. Jika kesalahan karena pengisian mata pelajaran, perbaiki data guru di dapodik. Usahakan
Jika ditemukan masalah Gaji Pokok yang tidak sesuai, penyebabnya adalah
kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik. Solusinya perbaiki data
Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik. Gaji pokok yang digunakan ada yang
sesuai dengan SK KGB per Desember 2012.
Selengkapnya, Lembar Permasalahan Dapodik, Penyebab, dan Solusi bisa Anda baca dan download di sini. Kepada Operator Sekolah untuk tidak memanipulasi data dengan tujuan untuk meloloskan guru menerim tunjangan. Karena nantinya, akan dilakukan evaluasi, jika terbukti merekayasa data bisa dikenakan sanksi.