Rehabilitasi pagar di
SDN.Aengnayar I Kec. Giligenting tetap berjalan sebagaimana mestinya, anggaran
rehabilitasi tersebut diambil dari dana
Biaya Operasional Sekolah (BOS) Periode Juli – Oktober melalui rapat komite dan
Dewan guru. Rapat tersebut menghasilkan persetujuan bahwa pagar di
SDN.Aenganyar I Kec. Giligenting perlu di rehabilitasi. Dari kesepakatan
tersebut melalui proposal yang diajukan oleh tim panitia pembuatan pagar ke
Kepala Sekolah telah disetujui dan ditandatangani oleh kepala sekolah beserta
komite.
Rehabilitasi pagar tersebut
dianggarkan sekitar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang dialokasikan pada
material dan ongkos tukang.
Semoga Proses rehabilitasi Pagar
di SDN.Aenganyar I Kec. Giligenting tetap berjalan dengan lancar tanpa hal dan
kendala, sehingga bisa mengoptimalkan standar sarana dan prasarana sebagai
perwujudan dari Standar Nasional Pendidikan (SNP).