PEMBINAAN PROGRAM MANAGEMEN BOS OLEH PENGAWAS TK/SD
KECAMATAN GILIGENTING DI SDN. AENGANYAR I
Bos adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah
untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan
dasar sebagai pelaksana program wajib belajar, BOS mencakup dan mendanai 8
standar pendidikan nasional dan 13 item belanja yang merupakan koridor atau rel
dari dana yang harus dibelanjakan.
Maka dari hal tersebut diperlukan bentuk kegiatan monitoring
dan supervise agar bantuan BOS ini dapat dipertanggung jawabkan, baik kepada
pemerintah, guru maupun komite selaku perwakilan dari masyarakat.
Selasa, 26 November 2013 pengawas TK/SD Kec. Giligenting
(Drs. Sunnan dan H. Lukmanul Hakim,S.Pd.SD) melakukan pembinaan di
SDN.Aenganyar terkait dengan anggaran BOS di SDN. Aengnayar I.
Pembinaan BOS tersebut dihadiri oleh semua dewan guru dan
kepala sekolah, Komponen yang menjadi penekanan dalam program BOS adalah :
- Alokasi dana sekolah penerima bantuan
- Penyaluran dan penggunaan dana
- Pelayanan dan penanganan pengaduan
- Administrasi keuangan
- Pelaporan serta pemajangan RKAS dan BOS di sekolah
- Pemajangan Banner Sekolah gratis
Hal tersebut mendapat apresiasi positif bagi dewan guru dan
kepala sekolah agar lebih transparansi dan akuntabel dalam mengelola anggaran
BOS.
Maka dari hal tersebut BOS merupakan bantuan operasional sekolah
yang notabenenya untuk kegiatan sekolah yang nantinya akan beroutput pada
peserta didik sesuai dengan visi misi SDN. Aenganyar I.