Kajian esensi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013
Oleh :
AKHMAD SAID
HIDAYAT,S.Pd.SD
Guru SDN. Aenganyar I
Kec. Giligenting
A. Apa itu kurikulum?
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum
merupakan dasar untuk menentukan arah dan landasan kebijakan pendidikan, dimana
hal tersebut telah tertuang pada UU Republik Indonesia Nomo 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan bahwa setiap satuan
pendidikan supaya menyusun kurikulum sendiri, tentunya penyusunan kurikulum
harus disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai arah dan tujuan pendidikan,dimana arah dan tujuan
yang dimaksud adalah kegiatan pembelajaran secara menyuluruh. Maka dari hal
tersebut untuk mencapai arah dan tujuan diperlukan berbagai komponen yang
nantinya akan saling berkaitan, berinteraksi dan tidak bisa dipisahkan satu
sama lainnya, banyak para ahli yang berpendapat dalam menetapkan komponen
kurikulum, menurut Subandiyah (1993:4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum
yaitu (1) komponen tujuan; (2) komponen isi; (3) komponen media (sarana dan
prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen dalam kurikulum
diantaranya adalah : (1) Objective (Tujuan); (2) knowledge (isi atau materi);
(3) School learning experience (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan (4)
evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution
(1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun
istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1)
Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses
Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.
B. Fungsi Kurikulum
Kurikulum
merupakan batang tubuh dari setiap lembaga pendidikan, setiap lembaga
pendidikan baik formal maupun informal, negeri atau swasta sampai pada lembaga
pendidikan yang notabenenya non formal harus mempunyai kurikulum sebagai
rambu-rambu dalam melaksanakan kegiatan belajaran mengajar. Kurikulum sangat
berperan dalam satuan pendidikan karena fungsi dari kurikulum menyangkut semua
aspek yang bersinggungan dalam dunia pendidikan, mulai dari fungsi untuk
mencapai tujuan pembelajaran sampai fungsi bagi pemakai lulusan instansi atau
perusahaan.
Kurikulum dalam
pendidikan mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
1.
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak
akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan
pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama,
idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dsdengan demikian,
dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1)
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan
pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.
Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum Bagi
Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat
mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala
kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program
pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis
program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program
pendidikan.
3.
Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan
Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada
tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang
mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik
mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
4.
Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi sebagai
pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai
pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
5.
Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala sekolah,
kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan
di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan
mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak
pada kurikulum yang berlaku.
6.
Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas,
fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan
menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha
pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
7.
Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang
bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan
nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum
suatu sekolah.
8.
Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan
yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas
agar dapat meningkatkan produk-tivitas.
C. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. Dengan demikian guru bisa
lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa struktur/map learning yang menjadi
koridor/batas/rambu-rambu dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan
pendidikan.
Kurikulum Tingkat satuan
pendidikan (KTSP) berorientasi pada manjemen berbasis sekolah (MBS) dimana
sekolah sebagai pembuat/produsen dari kurikulum 2013 yang mengkaji dari berbagai
faktor cakupan diantaranya sikap,pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang
pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. dengan demikian hal tersebut merupakan acuan bagi
perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
1.
Prinsip
Pengembangan KTSP
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansi di dalam setiap satuan pendidikan, dimana
relevansi tersebut tentunya harus melihat dari kondisional, struktural,
cultural dan geografis masing-masing dibawah koordinasi dan supervise dari
dinas pendidikan, serta memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah/madrasah
KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip – prinsip :
a. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi
sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b. Beragam
dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang dikembangkan secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
f. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
2.
Muatan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Muatan
Kurikulum Tingkat satuan pendidikan terdiri dari mata pelajaran wajib dan mata
pelajaran muatan lokal, dimana mata pelajaran muatan lokal merupakan mata
pelajaran culture dan sesuai dengan budaya setempat.
Muatan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri :
a. Mata
Pelajaran
Materi Mata pelajaran dalam muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
merupakan hal yang harus disampaikan kepada peserta didik dengan penekanan pada
ruang lingkup dan tujuan permata pelajaran.
b. Muatan
Lokal
Muatan lokal terdiri
dari dua opsi, muatan lokal wajib dan muatan lokal pilihan. Muatan lokal wajib
adalah mata pelajaran lokal sesuai dengan budaya setempat. Pada mata pelajaran
muatan lokal ini penekanan juga harus pada ruang lingkup dan tujuan mata
pelajaran muatan lokal
c. Pengembangan
Diri
Pengembangan diri
merupakan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat anak, bisa
berupa kewiraan, olah raga, pendidikan kecakapan hidup, UKS, ilmiah, Pendidikan
etika lingkungan hidup
3.
Ketuntasan
Belajar dan Standart Kelulusan
Dalam kurikulum tingkat satuan
pendidikan siswa dinyatakan tuntas apabila
a. Menyelesaikan
seluruh pada dua semester di setiap kelas
b. Tidak
terdapat nilai per mata pelajaran yang dibawah KKM
c. Rata
– rata nilai keperibadian baik
Siswa dinyatakan lulus apabila :
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.
Memperoleh nilai minimal BAIK untuk seluruh kelompok
mata pelajaran : Agama dan Akhlaq Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian,
Estetika, Jasmani Olahrga dan Kesehatan.
c.
Lulus Ujian
Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) sesuai dengan
peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.
D. KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 Sebenarnya adalah kelanjutan dari
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bisa dibilang kurikulum 2013 adalah KTSP
yang di inovasi atau dikembangkan menjadi kurikulum 2013, kenapa haru kurikulum
2013? Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang menjawab tentang keadaan zaman,
menjawab tentang dinamika dunia global, menjawab tentang tantangan informasi
global tanpa batas (internet), sehingga dengan kurikulum 2013 peserta didik
bisa menfilter secara otomatis baik buruk, positif negatif sebuah tantangan dan
informasi global, dan tentunya kesemuanya itu tak luput dari peran orang tua,
guru dan juga masyarakat.
1.
Elemen Perubahan Kurikulum 2013.
Hal yang paling pokok pada perubahan kurikulum 2013
terdapat pada 4 (empat) elemen, elemen tersebut menyangkut proses kegiatan
belajar mengajar, sistem penilaian, sistem kelulusan dan sistem isi dari materi
tersebut. Elemen perubahan tersebut diantaranya :
a.
Standart kelulusan
Didalam standar kelulusan pada kurikulum 2013 ada beberapa
aspek yang harus ditingkatkan dan diseimbangkan yaitu meliputi aspek sikap,
keterampilan dan pengetahuan. Namun untuk Sekolah Dasar (SD) aspek sikap
mendapatkan porsi yang cukup besar, sedangkan aspek keterampilan dan
pengetahuan mendapatkan porsi yang lebih sedikit dari aspek sikap. Hal tersebut
dikarenakan pada usia dini (SD) anak harus di matangkan tentang materi
pendidikan karakter, budaya, menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya, tidak hanya
itu dalam pendidikan di SD sikap spiritual juga ditekankan untk mendapatkan
porsi yang sangat banyak agar nantinya peserta didik bisa menjadi kepribadian
menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
b.
Standar Isi
Didalam materi KTSP, mata pelajaran diturunkan menjadi
kompetensi baik standart kompetensi dan Kompetensi dasar. Pada kurikulum 2013
mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Kompetensi dikembangkan melalui tematik terpadu dalam semua mata
pelajaran.
c.
Standart Proses
Standart Prosese merupakan sebuah standart yang harus
dicapai dalam kegiatan belajar mengajar, guru harus menguasai kompetensi
paedagogik dan kompetensi professional sesuai dengan kurikulum 2013
pada kurikulum 2013 proses kegiatan belajar mengajar
lebih kearah tematik terpadu, dan tidak hanya terfokus pada eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi tapi dilengkapi dengan pendekatan saintifik
(Mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan membentuk jejaring/mengkomunikasikan)
dalam kurikulum 2013 kegiatan belajar mengajar tidak
hanya berada didalam kelas, tetapi juga bisa di lingkungan sekolah dan
masyarakat. Intinya apa yang berkaitan dengan tema pelajaran, lingkunganlah
bisa dijadikan sumber belajar oleh guru.
d.
Standar Penilaian
Penilaian kurikulum 2013 ini memanfaatkan dan
memaksimalkan fungsi portofolio yang dibuat siswa sebagai instrument utaman
penilaian, sehingga dengan penilaian portofolio bisa melihat perkembangan
peserta didik secara objektfi dan berkala.
Tidak hanya portofolio, penilaian berbasis kompetensi juga
dikembangkan dalam kurikulum 2013 yang nantinya akan akan menggeser penilaian
melalui tes menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)