Jumat, 27 Juni 2014

Kajian esensi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013

Kajian esensi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013

Oleh :
AKHMAD SAID HIDAYAT,S.Pd.SD
Guru SDN. Aenganyar I Kec. Giligenting


A.      Apa itu kurikulum?
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum merupakan dasar untuk menentukan arah dan landasan kebijakan pendidikan, dimana hal tersebut telah tertuang pada UU Republik Indonesia Nomo 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan supaya menyusun kurikulum sendiri, tentunya penyusunan kurikulum harus disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan.

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai arah dan tujuan pendidikan,dimana arah dan tujuan yang dimaksud adalah kegiatan pembelajaran secara menyuluruh. Maka dari hal tersebut untuk mencapai arah dan tujuan diperlukan berbagai komponen yang nantinya akan saling berkaitan, berinteraksi dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, banyak para ahli yang berpendapat dalam menetapkan komponen kurikulum, menurut Subandiyah (1993:4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum yaitu (1) komponen tujuan; (2) komponen isi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar. Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen dalam kurikulum diantaranya adalah : (1) Objective (Tujuan); (2) knowledge (isi atau materi); (3) School learning experience (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan (4) evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.

B.       Fungsi Kurikulum
Kurikulum merupakan batang tubuh dari setiap lembaga pendidikan, setiap lembaga pendidikan baik formal maupun informal, negeri atau swasta sampai pada lembaga pendidikan yang notabenenya non formal harus mempunyai kurikulum sebagai rambu-rambu dalam melaksanakan kegiatan belajaran mengajar. Kurikulum sangat berperan dalam satuan pendidikan karena fungsi dari kurikulum menyangkut semua aspek yang bersinggungan dalam dunia pendidikan, mulai dari fungsi untuk mencapai tujuan pembelajaran sampai fungsi bagi pemakai lulusan instansi atau perusahaan.
Kurikulum dalam pendidikan mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
1.    Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dsdengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.    Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
3.    Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
4.    Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
5.    Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
6.    Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
7.    Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.
8.    Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produk-tivitas.

C.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. Dengan demikian guru bisa lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa struktur/map learning yang menjadi koridor/batas/rambu-rambu dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP) berorientasi pada manjemen berbasis sekolah (MBS) dimana sekolah sebagai pembuat/produsen dari kurikulum 2013 yang mengkaji dari berbagai faktor cakupan diantaranya sikap,pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. dengan demikian hal tersebut merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.

1.        Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi di dalam setiap satuan pendidikan, dimana relevansi tersebut tentunya harus melihat dari kondisional, struktural, cultural dan geografis masing-masing dibawah koordinasi dan supervise dari dinas pendidikan, serta memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah/madrasah
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip – prinsip :
a.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
                      Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
      b.   Beragam dan terpadu
                      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
      c.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
                      Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dikembangkan secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
      d.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
                      Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
      e.    Menyeluruh dan berkesinambungan
                         Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
      f.    Belajar sepanjang hayat
                      Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
                      Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
      g.   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
                      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2.        Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Muatan Kurikulum Tingkat satuan pendidikan terdiri dari mata pelajaran wajib dan mata pelajaran muatan lokal, dimana mata pelajaran muatan lokal merupakan mata pelajaran culture dan sesuai dengan budaya setempat.
Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri :
a.       Mata Pelajaran
Materi Mata pelajaran dalam muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan hal yang harus disampaikan kepada peserta didik dengan penekanan pada ruang lingkup dan tujuan permata pelajaran.
b.      Muatan Lokal
Muatan lokal terdiri dari dua opsi, muatan lokal wajib dan muatan lokal pilihan. Muatan lokal wajib adalah mata pelajaran lokal sesuai dengan budaya setempat. Pada mata pelajaran muatan lokal ini penekanan juga harus pada ruang lingkup dan tujuan mata pelajaran muatan lokal
c.       Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat anak, bisa berupa kewiraan, olah raga, pendidikan kecakapan hidup, UKS, ilmiah, Pendidikan etika lingkungan hidup

3.        Ketuntasan Belajar dan Standart Kelulusan
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan siswa dinyatakan tuntas apabila
a.       Menyelesaikan seluruh pada dua semester di setiap kelas
b.      Tidak terdapat nilai per mata pelajaran yang dibawah KKM
c.       Rata – rata nilai keperibadian baik
Siswa dinyatakan lulus apabila :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.      Memperoleh nilai minimal BAIK untuk seluruh kelompok mata pelajaran : Agama dan Akhlaq Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Estetika, Jasmani Olahrga dan Kesehatan.
c.       Lulus Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.

D.      KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 Sebenarnya adalah kelanjutan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bisa dibilang kurikulum 2013 adalah KTSP yang di inovasi atau dikembangkan menjadi kurikulum 2013, kenapa haru kurikulum 2013? Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang menjawab tentang keadaan zaman, menjawab tentang dinamika dunia global, menjawab tentang tantangan informasi global tanpa batas (internet), sehingga dengan kurikulum 2013 peserta didik bisa menfilter secara otomatis baik buruk, positif negatif sebuah tantangan dan informasi global, dan tentunya kesemuanya itu tak luput dari peran orang tua, guru dan juga masyarakat.
1.      Elemen Perubahan Kurikulum 2013.
Hal yang paling pokok pada perubahan kurikulum 2013 terdapat pada 4 (empat) elemen, elemen tersebut menyangkut proses kegiatan belajar mengajar, sistem penilaian, sistem kelulusan dan sistem isi dari materi tersebut. Elemen perubahan tersebut diantaranya :
a.       Standart kelulusan
Didalam standar kelulusan pada kurikulum 2013 ada beberapa aspek yang harus ditingkatkan dan diseimbangkan yaitu meliputi aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan. Namun untuk Sekolah Dasar (SD) aspek sikap mendapatkan porsi yang cukup besar, sedangkan aspek keterampilan dan pengetahuan mendapatkan porsi yang lebih sedikit dari aspek sikap. Hal tersebut dikarenakan pada usia dini (SD) anak harus di matangkan tentang materi pendidikan karakter, budaya, menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya, tidak hanya itu dalam pendidikan di SD sikap spiritual juga ditekankan untk mendapatkan porsi yang sangat banyak agar nantinya peserta didik bisa menjadi kepribadian menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
b.      Standar Isi
Didalam materi KTSP, mata pelajaran diturunkan menjadi kompetensi baik standart kompetensi dan Kompetensi dasar. Pada kurikulum 2013 mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. Kompetensi dikembangkan melalui tematik terpadu dalam semua mata pelajaran.
c.       Standart Proses
Standart Prosese merupakan sebuah standart yang harus dicapai dalam kegiatan belajar mengajar, guru harus menguasai kompetensi paedagogik dan kompetensi professional sesuai dengan kurikulum 2013
pada kurikulum 2013 proses kegiatan belajar mengajar lebih kearah tematik terpadu, dan tidak hanya terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi tapi dilengkapi dengan pendekatan saintifik (Mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan membentuk jejaring/mengkomunikasikan)
dalam kurikulum 2013 kegiatan belajar mengajar tidak hanya berada didalam kelas, tetapi juga bisa di lingkungan sekolah dan masyarakat. Intinya apa yang berkaitan dengan tema pelajaran, lingkunganlah bisa dijadikan sumber belajar oleh guru.
d.      Standar Penilaian
Penilaian kurikulum 2013 ini memanfaatkan dan memaksimalkan fungsi portofolio yang dibuat siswa sebagai instrument utaman penilaian, sehingga dengan penilaian portofolio bisa melihat perkembangan peserta didik secara objektfi dan berkala.

Tidak hanya portofolio, penilaian berbasis kompetensi juga dikembangkan dalam kurikulum 2013 yang nantinya akan akan menggeser penilaian melalui tes menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil) 

Baca juga tulisan menarik lainnya

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar