Kepala sekolah bersama dengan operator sekolah juga diminta segera melakukan up date data dan mengirimkan perubahan data tersebut. Data yang dijaring melalui aplikasi dapodikdas versi 3.0.0 meliputi data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, serta sarana prasarana sekolah.
Seperti yang SekolahDasar.Net lansir dari laman situs resmi dapo.dikdas.kemdikbud.go.id (10/08/2014) waktu pelaksanaan up dating dan pengiriman data dapodikdas mulai tanggal 6 Agustus 2014 sampai dengan 20 September 2014.
Data dapodikdas tahun ajaran 2014/2015 akan digunakan untuk dasar penyaluran Tunjangan Profesi Guru, penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM), pendaftaran calon peserta Ujian Nasional (UN), rehabilitasi sekolah, dan kegiatan lainnya.