Ulangan Kenaikan Kelas adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap, dimana tujuan
dari UKK tersebut adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di
akhir semester genap dan juga sebagai pertimbangan dalam menentukan kenaikan
kelas.
Dalam melaksanakan Ulangan
Kenaikan Kelas tentunya sekolah beserta guru harus mempersiapkan segala
administrasi, mulai dari SK Panitia, SK Pengawas, Jadwal Ulangan, denap tempat
duduk, denah ulangan sampai pada kesiapan soal yang akan diberikan kepada
peserta didik.
Disini kami memberikan refrensi
administrasi Ulangan Kenaikan Kelas sebagai acuan bagi sekolah ataupun guru
dalam persiapan pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK). Silahkan klik tautan
disini